KPU Jabar Imbau Bakal Calon Peserta Pilgub Tidak Daftar di Injury Time
KPU Jabar mengimbau kepada bakal calon peserta Pilgub Jabar 2024, tidak melakukan pendaftaran di injury time atau di waktu akhir jelang penutupan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mengimbau kepada bakal calon peserta Pilgub Jabar 2024, tidak melakukan pendaftaran di injury time atau di waktu akhir jelang penutupan.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, diharapkan para peserta bakal calon dapat melakukan pendaftaran di awal waktu pembukaan pada 27-29 Agustus 2024.
Sebab bila terjadi kekurangan persyaratan, dapat segera dilengkapi sebelum masa waktu pendaftaran habis.
Selain itu, Ummi juga meminta agar kepada bakal calon yang mendaftar Pilgub Jabar 2024, untuk dapar melakukan koordinasi dan persiapan sejak dini, supaya proses pendaftaran dapat berjalan baik.
“Kami mengimbau masyarakat yang berniat maju sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk tidak menunda pendaftaran. Lebih baik mendaftar lebih awal agar bisa mengantisipasi segala kebutuhan administrasi,” ujar Ummi baru-baru ini.
Sebelum ke pendaftaran, KPU Jawa Barat lanjut Ummi, telah membuka ruang komunikasi bagi pasangan calon yang ingin berkonsultasi mengenai persyaratan pendaftaran.
Ummi mendorong para calon untuk memanfaatkan kesempatan ini agar persiapan pendaftaran lebih matang.
“Teman-teman yang ingin berkonsultasi terkait syarat-syarat pendaftaran bisa datang ke KPU. Kami sangat terbuka untuk memberikan informasi mengenai berkas-berkas yang perlu disiapkan sebelum pendaftaran dimulai,” ucapnya.***
Selain mempersiapkan pendaftaran calon gubernur, KPU Jabar juga tengah fokus pada penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilakukan pada pertengahan September.
Ummi mengungkapkan penetapan DPS akan diikuti dengan perbaikan dan masukan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September.
Dalam hal anggaran, Ummi mengatakan dana Pilkada Jawa Barat 2024 sebesar Rp1,1 triliun telah disalurkan ke seluruh kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Kuningan yang masih menunggu penyesuaian peraturan daerah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Anggaran Pilkada serentak sebesar Rp1,1 triliun sudah disalurkan ke 27 kabupaten/kota, kecuali Kuningan yang masih menunggu penyesuaian perda. Penyaluran dana di Kuningan diharapkan bisa dilakukan pada bulan Agustus ini,” terangnya. (Yuliantono)
Editor : Bsafaat

