KPU Kab Bandung Minta PPS Patuhi Aturan Rekrutmen KPPS

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozak, meminta PPS untuk mematuhi aturan terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

KPU Kab Bandung Minta PPS Patuhi Aturan Rekrutmen KPPS
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozak, meminta PPS untuk mematuhi aturan terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozak, meminta PPS untuk mematuhi aturan terkait rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Abdur Rozak mengomentari terkait temuan anggota PPS yang meminta pendaftar KPPS untuk menyertakan surat rekomendasi dari RT/RW.

Abdur menerangkan, pembentukan KPPS berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Baca Juga : Golkar Jabar Gelar Rakornis Pasukan Udara Demi Menang Pemilu 2024

"Jadi tidak harus ada rekomendasi RT RW, siapa saja bisa mendaftar, sudah dijelaskan di PKPU Pembentukan itu bersifat terbuka, " kata Abdur, Jumat 15 Desember 2023.

Abdur akan menyelidiki terkait adanya PPS yang menolak pendaftar KPPS karena tidak menyertakan surat rekomendasi dari RT dan RW. Jika ada PPS yang tak menerima pendaftar termasuk melanggar aturan.

"Misalnya ada dugaan PPS yang tak menerima seperti itu, bisa dilaporkan ke pengawas, Panwascam atau bisa langsung Bawaslu, bisa masuk pelanggaran administrasi. Dari pihak KPU juga akan memberikan teguran kepada PPK, PPS, nanatinya PPK yang melakukan pembinaan terhadap PPS itu," ujarnya.(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : Pastikan Kesiapan, Golkar Gelar Bimtek Sikadeka


Editor : JakaPermana