KPU Kabupaten Bandung Targetkan Proses Pelipatan Surat Suara Selesai Dalam Waktu 10 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memastikan jika pelipatan kertas surat suara pemilu 2024 bakal rampunh dala waktu 10 hari kedepan.

KPU Kabupaten Bandung Targetkan Proses Pelipatan Surat Suara Selesai Dalam Waktu 10 Hari

INILAHKORAN,Soreang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memastikan jika pelipatan kertas surat suara Pemilu 2024 bakal rampunh dala waktu 10 hari kedepan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi mengatatakan, saa ini pelipatan kertas surat suara pemilu 2024 telah memasuki hari ke tiga. Pelipatan kertas surat suara ini dilakukan sejak 8 Januari lalu.

"Pelaksanaan pelipatan kertas surat suara ini sudah sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Ahmad, di Katapang, Rabu 10 Januari 2024.

Dikatakan Ahmad, untuk pelipatan kertas surat suara ini, melibatkan  1.249 orang. Mereka bertugas mensortir dan melipat kertas surat suara pemilu 2024. Dalam proses ini, KPU juga melibatkan Badan Adhok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengerjaan sortir dan pelipatan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

"PPK dari setiap kecamatan itu sebagai pengawas. Dan yang melakukan sortir itu 8 orang dari setiap kecamatan," ujarnya.

Ahmad menjelaskan, sistem pengawasan yang dilakukan PPK untuk proses pelipatan surat suara di Gudang KPU, dilakukan bergilir. Karena mereka juga mempunyai kewajiban untuk melayani masyarakat di sekertariatnya.


Ahmad melanjutkan, jika tela selesai pelipatan, KPU Kabupaten Bandung tidak langsung mendistribusikan kertas surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun,  lebih dulu melakukan proses setting (pendataan kebutuhan surat suara di setiap TPS). 

"Tidak langsung didistribusikan dulu,  karena kita juga masih menunggu beberapa logistik yang lain yang belum datang,  ada bebera formulir yang belum kita terima. Jadi setelah proses sortir lipat ini selesai dilanjutkan proses setting keperluan formulir di setiap TPS, jadi setiap TPS itu memerlukan surat suara berapa, memerlukan formulir berapa, nah itu mulai setting dan dimasukkan ke dalam kotak. Setelah itu baru kita distribusikan," katanya.

Saat ini, para petugas masih melipat surat suara untuk DPR-RI, setelah itu selesai, proses pelipatan akan dilanjutkan ke surat suara untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Bandung, Pilpres dan DPD. Proses pelipatan kertas suara suara yang secara bertahap itu dilakukan, untuk mengecek apabila surat suara yang rusak. 

"Jadi mulai kemarin kami selesaikan DPR-RI dulu, setelah selesai baru turun ke tingkatan selanjutnya, karena setelah selesai satu tingkatan, kita bisa hitung kerusakan, karena kalau sudah diacak kita susah buat ngitung, jadi ditargetkan selesai satu tingkatan dulu," katanya.

Ahmad melanjutkan, sampai sejauh ini, tingkat kerusakam kertas surat suara untuk Kabupaten Bandung tergolong minim. Dari satu bok yang berisi 500 lembar, hanya ada satu atau dua lembar yang rusak. Bahkan, banyak bok yang isinya sama sekali tidak ada kerusakan.

"Kalau kemarin ada yang rusak tapi jumlahnya tidak signifikan," katanya.

Disinggung soal antisipasi kerusakan surat suara, Ahmad menjelaskan, KPU Kabupaten Bandung akan menghitung jumlah kerusakan secara akumulatif. Kemudian, pihaknya akan melaporkan kerusakan kepada KPU Provinsi, Pusat atau kepada pihak keamanan baik TNI atau Polri.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti