KPU KBB Tetapkan DPS, Ini Rinciannya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk proyeksi Pemilu 2024.

KPU KBB Tetapkan DPS, Ini Rinciannya 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk proyeksi Pemilu 2024.

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk proyeksi Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di Mason Pine Hotel Kotabaru Parahyangan, beberapa waktu lalu, ada 1.327.397 DPS yang telah ditetapkan.

"Setelah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi, kami KPU Kabupaten Bandung Barat, telah menetapkan sebanyak 1.327.397 DPS,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Jumat 7 April 2023.

Baca Juga : Peserta JKN Tak Perlu Khawatir, Selama Libur Lebaran 2023 BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Khusus ini

Tak hanya itu, Adie menyebut, terdapat 5.088 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan di KBB. 

"Dari 1.327.397 DPS, rinciannya 655.334 pemilih perempuan dan 672.063 pemilih laki-laki," sebutnya.

Ia menjelaskan, data DPD tersebut diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang selama satu bulan dilaksanakan oleh Pantarlih mulai 12 Februari-14 Maret 2023.

Baca Juga : Polsek Andir Amankan Puluhan Motor Milik Kelompok Bermotor Meresahkan di Bandung

Selanjutnya, pemutakhiran data pemilih tersebut dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung.

Halaman :


Editor : JakaPermana