KPU Kota Bandung Lantik 51.968 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 51.968 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 14 Februari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 51.968 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, proses pendaftaran dan seleksi petugas KPPS berlangsung secara terbuka mulai dari administrasi hingga kesehatan.
"Proses tahapan petugas KPPS ini kita pastikan dilakukan secara terbuka," kata Wenti Frihadianti di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis 25 Januari 2024.
Menurut ia, persyaratan melampirkan riwayat kesehatan baru dilakukan pada pemilu 2024. Sedangkan pada pemilu 2019 sebelumnya belum pernah ada persyaratan tersebut.
Wenti menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan vitamin bagi para petugas KPPS. Suplemen dan vitamin diberikan mengantisipasi petugas mengalami kelelahan.
"Ke depan, bekerja sama dengan Dinkes untuk penyediaan vitamin mengantisipasi supaya mengurangi seperti tahun 2019. Suplemen dan vitamin dari Dinkes Kota Bandung," ucapnya.
Ia menambahkan, petugas puskesmas akan berjaga selama hari pencoblosan hingga penghitungan suara. Apabila terdapat petugas KPPS yang kelelahan atau sakit segera ditangani.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan petugas KPPS yang dilantik di seluruh Kota Bandung mencapai 51.968 orang. Total tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 7.424 unit.
"Di Kota Bandung, KPPS yang dilantik sebanyak 51.968 orang. Jadi di Youth Center ini, petugas KPPS hanya dua kecamatan dan jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 3.416 orang," kata Bambang Tirtoyuliono.
Ia pun mengimbau penyelenggara pemilu untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan hingga saat hari pencoblosan dan pasca. Bambang memastikan pemilu berjalan kondusif dan terus memantau perkembangan.
Pihaknya menambahkan, distribusi logistik ke kecamatan maksimal H-5. Sedangkan H-3 pencoblosan, logistik pemilu harus sudah sampai ke kelurahan-kelurahan di Kota Bandung. *** (yogo triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

