KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilbup Bandung 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bandung menyatakan tidak ada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan  (independen) pada kontestasi Pilbup Bandung 2020.

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilbup Bandung 2020
Ilustrasi/Net

INILAH,Bandung- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bandung menyatakan tidak ada pasangan bakal calon dari jalur perseorangan  (independen) pada kontestasi Pilbup Bandung 2020.

Hingga Minggu 23 Februari 2020 yang dinyatakan sebagai batas akhir penyerahan dokumen, KPU Kabupaten Bandung tidak menerima satupun berkas pencalonan sesuai persyaratan.

"Sampai pukul 24.00 WIB Minggu, kami tidak menerima berkas pencalonan dari independen sama sekali. Jadi kami pastikan tidak akan ada kandidat dari perseorangan di kontestasi Pilbup Bandung 2020 ini," kata Komisioner KPU Kabupaten Bandung Supriatna, Senin (24/2/2020). 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin juga memastikan bahwa tidak akan ada kandidat bakal calon dari jalur independen untuk kontestasi Pilbup 2020. 

Dari hasil pengawasannya, kata Januar, menjelang waktu penutupan penyerahan berkas berupa bukti dokumen dukungan dari masyarakat ke KPU, sempat ada pasangan Lili Muslihat dan Wida Hendrawati. 

Meski demikian, kata Januar, pasangan bakal calon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati tak bisa memberikan semua berkas hingga waktu penyerahan berkas berakhir. 

"Langkah KPU sudah benar, mereka tegas dan tidak menerima sebagian berkas yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon tersebut. Sesuai peraturan batas oenyerahan berkas itu sampai Minggu pukul 24.00," ujarnya. (rd dani r nugraha).


Editor : Bsafaat