Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Mobil dan Motor Tertabrak KA Bangun Karta di Sleman
Begini kronologi lengkap kecelakaan maut mobil tertabrak KA Bangun di Sleman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api antara Stasiun Brambanan dan Stasiun Maguwo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (4/11/2025) pagi. Sebuah mobil dan sepeda motor tertabrak Kereta Api (KA) 161 Bangun Karta, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Menurut keterangan Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.35 WIB saat KA Bangun Karta tengah melintas dari arah Brambanan menuju Maguwo.
“Sampai saat ini informasi yang kami terima ada sepeda motor dan juga mobil. Untuk korban ada tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka,” ujar Feni, Selasa (4/11).
Setelah insiden tersebut, perjalanan KA Bangun Karta sempat dihentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan kondisi jalur dan rangkaian. Pemeriksaan berlangsung sekitar 12 menit, dan pada pukul 10.47 WIB, kereta kembali diizinkan melanjutkan perjalanan.
“Seluruh awak kereta api dan penumpang selamat. Perjalanan KA lainnya juga tidak mengalami gangguan,” tambah Feni.
Feni menjelaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Hingga kini, identitas korban belum dapat disampaikan secara resmi.
“Untuk kronologi lengkap dan penyebabnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” katanya.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. Pihak KAI juga memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, mulai dari pengurusan administrasi, koordinasi dengan pihak asuransi, hingga proses pemakaman.
“KAI akan mendampingi seluruh proses administrasi, termasuk asuransi dan pemakaman,” jelas Feni.
Menutup keterangannya, Feni mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, serta mematuhi seluruh rambu-rambu dan isyarat yang berlaku untuk menghindari kecelakaan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan patuh terhadap aturan di perlintasan kereta api,” tegasnya.
Editor : Firda Rachmawati

