Kronologi Pengungkapan Peredaran 9 Kg Ganja Jaringan Sumatera
Polrestabes Bandung mengungkap peredaran ganja dengan berat 9 kilogram asal Sumatera
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa ganja yang diduga berasal dari jaringan lintas daerah. Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adi Wijaya melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Agah Sonjaya, menjelaskan pengungkapan terbesar terjadi pada kasus peredaran ganja dengan barang bukti mencapai sekitar 9 kilogram.
“Untuk ganja, sekitar 9 kilogram kami ungkap di daerah Bojong Koneng, Bandung. Barang tersebut berasal dari daerah Sumatera dan dikirim melalui jalur darat,” ujar Agah, Rabu (11/3/2026).
kronologi Pengungkapan
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi jaringan serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di wilayah Bojong Koneng.
“Berkat jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota kami, akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Bojong Koneng,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan ganja dengan jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang pernah diungkap oleh Polrestabes Bandung dalam beberapa waktu terakhir.
“Untuk pengungkapan ganja sepanjang beberapa tahun terakhir ini memang merupakan salah satu yang paling besar yang berhasil diungkap oleh Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Agah menjelaskan, jaringan peredaran narkotika tersebut menggunakan modus pengiriman dari Sumatera menuju Kota Bandung untuk diedarkan kepada para pengguna maupun pengedar lainnya di wilayah tersebut.
Namun para pelaku dinilai cukup piawai dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan sistem jaringan terputus yang membuat setiap pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
“Para pelaku cukup piawai. Mereka menggunakan sistem jaringan terputus, sehingga dari satu orang ke orang lain tidak saling mengenal,” jelasnya.
Selain itu, komunikasi yang digunakan antar pelaku juga dilakukan melalui saluran tertentu yang kemudian dihapus setelah transaksi berhasil dilakukan.
“Mereka menggunakan salah satu media komunikasi. Setelah transaksi berhasil, komunikasi tersebut langsung ditarik atau dihapus sehingga sulit untuk dilacak kembali,” tambahnya.
Polrestabes Bandung masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Selain pengungkapan ganja, polisi juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Barang haram tersebut diamankan saat pelaku hendak melakukan transaksi di wilayah Bojongloa Kidul.
“Untuk sabu seberat 1 kilogram diamankan ketika pelaku hendak melakukan transaksi di daerah Bojongloa Kidul,” ungkap Agah.
Editor : Ahmad Sayuti

