Kuasa Hukum Emeralda Resort Padalarang Tak Tahu Soal Pengembalian 100 Persen
Perwakilan pengembang Emeralda Resort Padalarang tak tahu menahu soal adanya tuntutan pengembalian uang 100 persen
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemilik PT Yanpro Land selaku pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang, Yana Priatna kembali tidak hadir dalam pertemuan mediasi yang digelar bersama Komisi IV dan Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Tak cuma itu, kehadiran perwakilan pun baru diketahui pada hari pertemuan, bahkan ternyata pendamping hukum yang datang mengaku belum mengetahui tuntutan utama para korban, yaitu pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.
Pendamping hukum yang mewakili pengembang, Robbi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya itu, namun ia berjanji bakal berupaya keras memastikan kehadiran pemilik proyek pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Senin mendatang.
Robbi sendiri mengakui baru menangani kasus ini dan tiba langsung di lokasi pertemuan pada pagi hari yang sama, sehingga belum memiliki gambaran lengkap terkait seluruh persoalan yang berkembang di lapangan.
“Saya baru menangani kasus ini dan datang langsung ke sini pagi tadi. Saya belum mengetahui secara rinci apakah sudah ada laporan atau gugatan hukum yang masuk terkait kasus ini," kata Robbi saat ditemui di Ngamprah, Selasa (5/5/2026).
"Terkait keberadaan Pak Yana, kami sudah memberikan keterangan di dalam ruang rapat. Ke depannya kami akan berkoordinasi dengan kedua komisi untuk memastikan beliau bisa hadir langsung,” ungkapnya.
Selama ini, jelas Robbi, pengembang hanya menganggap persoalan berkisar pada keterlambatan pembangunan. Namun di mediasi kali ini, baru diketahui para konsumen telah mengubah tuntutan menjadi pengembalian dana 100 persen, bukan lagi menunggu penyelesaian pembangunan unit.
Menurutnya, hal ini menjadi hal baru yang harus segera dibahas dengan pemilik usaha.
“Selama ini kami mengira masalahnya hanya soal keterlambatan pembangunan. Ternyata ada tuntutan baru, yaitu uang dikembalikan seluruhnya dan ini baru kami ketahui hari ini," jelasnya.
"Kami akan segera berkoordinasi dan memberikan saran terkait mekanisme pengembaliannya, apakah dilakukan secara tunai atau bertahap, yang tentu saja akan disesuaikan dengan kondisi arus kas perusahaan,” sambungnya.
Sementara menaggapi permintaan tegas dari pihak legislatif dan konsumen, Robbi berjanji pada pertemuan berikutnya bakal melengkapi kehadiran dengan dokumen resmi yang diminta, yaitu gambar rencana lokasi atau site plan serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek, agar kejelasan status hukum dan teknis pembangunan dapat terlihat jelas oleh semua pihak.
“Permintaan site plan dan IMB sudah saya catat, dan akan kami siapkan untuk pertemuan Senin depan," ujarnya.
"Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin agar Pak Yana bisa hadir langsung, sehingga solusi nyata bisa segera ditentukan dan tidak lagi menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, upaya penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang proyek Emeralda Resort Padalarang kembali menemui jalan buntu.
Dalam rapat mediasi yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, pihak pengembang kembali tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum, padahal sebelumnya telah meyakinkan pihak dewan akan kehadirannya.
Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan para konsumen, apalagi proyek yang sudah berjalan sejak 2022 ini hingga kini belum jelas kelanjutannya dan merugikan ratusan konsumen dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menyesalkan sikap pengembang yang dinilai tidak memiliki itikad baik. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan izin pembangunan telah diterbitkan dan lahan pun tersedia, seharusnya proyek bisa berjalan lancar.
Namun selama empat tahun terakhir, sambung dia, pihak pengembang sangat sulit dihubungi dan kerap mengabaikan panggilan mediasi. Padahal, fungsi dewan di sini hanyalah sebagai fasilitator dan perantara, yang tujuannya semata-mata mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
"Sangat kami sesalkan, sudah diberi kesempatan namun kembali mangkir. Padahal lewat pesan singkat, pengembang berjanji akan hadir, tapi kenyataannya tidak ada," kata Nur usai mediasi di Gedung DPRD KBB, Selasa (5/5/2026).
"Alasannya takut soal keamanan, padahal sama sekali tidak ada ancaman. Ini jelas menunjukkan itikad yang tidak baik. Padahal warga sudah sangat sabar menunggu sejak 2022 lalu," jelasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti
