Kuasa Hukum Persija Somasi Vigit Waluyo untuk Minta Maaf

Pernyataan Vigit Waluyo terkait dengan setingan juara liga 1 mendapat tanggapan serius dari kuasa hukum Persija Jakarta

Kuasa Hukum Persija Somasi Vigit Waluyo untuk Minta Maaf
INILAH, Bandung-Pernyataan Vigit Waluyo terkait dengan setingan juara liga 1 mendapat tanggapan serius dari kuasa hukum Persija Jakarta
 
Malik Bawazier, S.H kuasa hukum Persija Jakarta menyatakan bahwa pernyataan Vigit adalah asumsi dan tanpa didasarkan kepada satu kebenaran dan bukti dan fakta .
 
“Informasi dari Vigit Waluyo menyesatkan,” kata Malik Bawazier, S.H dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (25/1/2019).
 
Dengan informasi menyesatkan tersebut hal itu tidak dapat ditoleransi karena jelas ditujukan untuk melakukan suatu pembunuhan karakter (character assasination) terhadap Persija dan sekaligus merupakan suatu pembohongan terhadap publik.
 
Berikut Pernyataan Kuasa Hukum Persija Jakarta
Malik Bawazier, S.H.
 
Bahwa pernyataan, statement, kata-kata dan asumsi yang telah dikeluarkan oleh saudara VW dalam ruang publik dengan tanpa didasarkan kepada satupun kebenaran fakta adalah merupakan suatu missleading information (informasi yang bersifat menyesatkan) yang tidak dapat ditoleransi karena jelas ditujukan untuk melakukan suatu pembunuhan karakter (character assasination) terhadap Persija dan sekaligus merupakan suatu pembohongan terhadap publik.
 
Bahwa jelas secara yuridis pernyataan saudara VW yang bersifat tendensius tersebut jelas dapat dikwalifisir merupakan suatu dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan serangkaian perbuatan dan atau tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE, maka untuk itu apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara VW atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut maka Persija tentunya akan mereservir hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara Pidana maupun Perdata terhadap diri saudara vw dan tentunya juga terhadap pihak-pihak yang juga telah dengan secara sengaja dan atau tidak disengaja telah melakukan pemberitaan secara sepihak yang berisikan informasi yang bersifat fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus juga merupakan suatu bentuk kebohongan terhadap publik dengan tanpa sama sekali mengindahkan Undang-Undang Pers yang sewajibnya dipatuhinya;
 
Bahwa baik persija maupun jakmania akan bersikap sangat tegas sekaligus bijaksana dalam koridor hukum dalam menyikapi adanya issue2 negative yang tidak berdasar fakta dan sekaligus bertentangan dengan hukum karena selama ini Persija merupakan klub kebanggaan kita bersama selaku warga jakarta dan khusunya
jakmania selaku supporter setia persija. (berita jatim)


Editor : inilahkoran