Kuasa Hukum Sesalkan Penahanan Imam Nahrawi

Soesilo Aribowo kuasa hukum eks Menpora Imam Nahrawi menyayangkan KPK langsung menahan kliennya dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (27/9/2019).

Kuasa Hukum Sesalkan Penahanan Imam Nahrawi
Eks Menpora Imam Nahrawi. (Inilahcom)

INILAH, Jakarta - Soesilo Aribowo kuasa hukum eks Menpora Imam Nahrawi menyayangkan KPK langsung menahan kliennya dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (27/9/2019).

Imam diketahui telah berstatus tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Dari penyidik cukup profesional, cukup baik. memang kami sayangkan penahanan. Tapi ini tetap kami hormati juga dari KPK," kata Soesilo di Gedung KPK, Jumat (27/9/2019).

Soseilo mengaku selama menemani kliennya diperiksa penyidik KPK, kliennya diberi 20 pertanyaan seputar tupoksi kliennya sebagai Menteri.

"Karena Pak Imam Nahrawi sebetulnya kan sudah mengundurkan diri dari Menteri Olahraga. Tentunya kekhawatiran melarikan diri dan dia sekarang sudah tidak disuruh dicegah keluar negeri, mengulangi perbuatan dan sebagainya Saya kira tidak akan terjadi," tutup Soesilo.

Untuk diketahui, Imam dihadapan awak media dengan memakai baju tahanan KPK dan tangan terborgol mengaku akan menghormayi proses hukum ata kasus yang menjeratnya tersebut.

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. dan saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," kata Imam. (Inilahcom)


Editor : Bsafaat