Kumuh dan Becek! 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan enam dari total 12 pasar di daerahnya perlu direvitalisasi mengingat kondisinya yang sudah tidak layak lagi, kumuh, becek, tak terawat, hingga kerap terendam banjir.

Kumuh dan Becek! 6 Pasar di Kabupaten Bekasi Perlu Direvitalisasi
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan enam dari total 12 pasar di daerahnya perlu direvitalisasi mengingat kondisinya yang sudah tidak layak lagi, kumuh, becek, tak terawat, hingga kerap terendam banjir.

"Sayangnya, kebutuhan revitalisasi ini tidak mendapat perhatian pemerintah daerah hingga kondisinya makin memprihatinkan. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah daerah terhadap pasar. Karena bagaimana pun pasar merupakan motor dari perekonomian suatu daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Jumat.

Nyumarno mengatakan berdasarkan hasil pembahasan dan peninjauan legislatif, enam pasar yang membutuhkan revitalisasi itu di antaranya Pasar Induk Cibitung, Pasar Tarumajaya, Pasar Baru Cikarang, Pasar Sukatani, Pasar Babelan, dan Pasar Kedunggede.

Baca Juga : Kabupaten Bekasi Siapkan Enam Titik Sekat Antisipasi Pemudik

Dia menyebut tahapan revitalisasi itu sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu melalui proses lelang hanya saja hasil lelang tak kunjung ditindaklanjuti sehingga revitalisasi pasar tak pernah terealisasi.

"Contohnya Pasar Sukatani yang sejak 2014 telah dilelang dan didapat pemenang tendernya tapi hingga kini tak pernah dibangun. Setelah kami runut dari seluruh pasar yang ada, pasar-pasar lain juga sama. Lelangnya sudah, sudah ada pemenangnya tapi tahapannya tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah lelang pembangunan pasar berhasil, pemerintah daerah beserta perusahaan lelang bersinergi pada tahapan berikutnya, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga persoalan teknis. Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan melibatkan legislatif.

Baca Juga : Duh...Cirebon Pangkas 20 Persen Anggaran Semua SKPD

Dari keenam pasar itu, hanya Pasar Induk Cibitung yang rencana revitalisasinya telah sesuai tahapan. Kemudian ada juga rencana pembangunan Pasar Tarumajaya yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman :


Editor : Bsafaat