Lagi, Ortu Siswa SMPN 1 Pasirjambu Keluhkan Pungutan Rp500.000
Pungutan uang pada orang tua siswa di SMPN 1 Pasirjambu untuk kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kembali membebani mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Pungutan uang pada orang tua siswa di SMPN 1 Pasirjambu untuk kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kembali membebani mereka.
Jika tahun lalu orang tua siswa kelas 3 dipungut biaya Rp 250 ribu untuk keperluan sewa komputer, tahun ini harus merogoh kocek lebih dalam yakni Rp 500 ribu dicicil tiga kali.
"Kalau tahun lalu itu untuk sewa komputer. Nah tahun ini meski UNBK nanti April orang tua diwajibkan bayar Rp 500 ribu dicicil tiga kali buat beli komputer. Parahnya ada ancaman tidak tertulis yang mengatakan kalau enggak bayar tidak boleh ikut UNBK. Dan itu ditagihnya di dalam kelas tentu saja bikin mental anak down malu kalau enggak bayar," kata Imam salah satu orang tua siswa kelas 3, di Pasirjambu, Minggu (3/11/2019).
Menurut Imam, pungutan sebesar Rp 500 ribu per siswa itu diberlakukan sejak dua pekan terakhir ini. Yang ditegaskan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh komite sekolah dengan dalih hasil rapat dan persetujuan para orang tua siswa. Hal ini tentu memberatkan para orang tua siswa kelas 3 yang akan melaksanakan UNBK.
"Pihak sekolah ini selalu memaksakan diri harus menggelar UNBK. Padahal kan aturannya juga kalau sekolah belum mampu yah masih bisa melaksanakan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP). Dan akhirnya kami para orang tua siswa yang jadi sasaran harus ikut menanggung biaya komputer," ujarnya.
Imam juga mempertanyakan peran komite sekolah yang justru lebih banyak mengurusi masalah pengadaan inftastuktur sekolah ketimbang mengawasi dan memastikan aktivtas belajar mengajar anak anak berjalan dengan baik. Padahal, selama ini banyak orang tua siswa yang mengeluhkan kualitas pengajaran di sekolah tersebut.
"Komite itu selalu sibuk ngurusin hal hal seperti ini. Enggak pernah itu mereka ngurusi dan mengawasi soal kualitas pengajaram guru guru disana. Padahal banyak keluhan kalau guru gurunya sering membebaskan siswa untuk pulang sebelum waktunya karena mereka ada keperluan lain atau ngajar di tempat lain. Yah harusnya peran komite itu disitu bukan cuma mikirin pungutan saja ke orang tua siswa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi terkejut dengan adanya informasi soal pungutan pada orang tua siswa untuk UNBK tersebut. Menurutnya jika pihak sekolah belum mampu menyediakan komputer lebih baik menggelar UNPK saja. Jangan sampai karena ingin mengejar gengsi sekolah, tapi orang tua siswa menjadi beban.
" Saya rasa ini sangat keterlaluan, kenapa harus memaksakan diri ikutan UMBK kalau belum mampu dan malah jadi beban orang tua siswa. Saya akan minta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan, dinas jangan pura pura tidak tahu dengan permasalahan yang terjadi di sekolah sekolah. Selain itu, kalau ada pungutan serupa di sekolah lainnya di Kabupaten Bandung, masyarakat jangan sungkan mengadukannya pada kami," kata Fahmi.
Fahmi juga menyayangkan peran komite sekolah yang justru berperan sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan kepentingan pihak sekolah. Padahal sejatinya, dibentuknya komite sekolah itu semangatnya untuk membangun partisipasi orang tua siswa terhadap pendidikan putera puteri mereka di sekolah.
"Dibentuknya komite sekolah itu mengadopsi dari sekolah di Finlandia agar orang tua siswa berperan aktif mengawasi dan menjadi bagian dari pendidikan anak anaknya. Tapi sayangnya di kita itu komite kok malah ngurusin infrastruktur sekolah. Harusnya komite itu mengawasi dan bersama sama terus meningkatkan kualitas guru dan prestasi anak anaknya," katanya.
Untuk diketahui, pungutan serupa juga dibebankan oleh pihak SMPN 1 Pasirjambu pada siswa kelas 3 tahun lalu. Untuk mengikuti UNBK, mereka diharuskan membayar uang sebesar Rp 250 ribu per siswa biaya sewa komputer. Sedangkan tahun ini, siwa kelas tiga yang jumlahnya sekitar 360 orang itu diwajibkan membayar Rp 500 ribu dengan cara dicicil tiga kali.(rd dani r nugraha).
Editor : Bsafaat

