Lagi, Tanah Ambles Mengancam Tiga Rumah di Wilayah Cibabat Cimahi
Bencana tanah ambles kembali mengancam warga Kota Cimahi. Kali ini terjadi di Gang Irigasi RT03/20, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Bencana tanah ambles kembali mengancam warga Kota Cimahi. Kali ini terjadi di Gang Irigasi RT03/20, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
Dalam waktu beberapa jam, sebuah retakan kecil pun kian membesar dan menjadi lubang dengan lebar 4 meter dengan kedalaman mencapai 6 meter yang mengancam tiga unit rumah di sekitar lokasi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan menduga, peristiwa tanah ambles tersebut dipicu kuat lantaran kondisi tanah yang labil.
Dulunya, ungkap Fithriandy, lokasi itu merupakan bekas tambang pasir dan sumur yang sudah lama ditinggalkan tanpa dilakukan penguatan struktur tanah.
“Pergerakan tanah di sana cukup kompleks. Ada yang bergeser ke samping, ada yang ke bawah, bahkan ada pergeseran yang terjadi di dalam tanah atau di bawah permukaan," kata Fithriandy, Rabu 9 Juli 2025.
"Kalau dihitung, kejadian seperti ini bisa dikategorikan sebagai tanah longsor," sambungnya.
Menurutnya, istilah teknis yang lebih tepat untuk menggambarkan kondisi ini adalah pergerakan tanah, meski secara umum masyarakat lebih mengenalnya sebagai tanah longsor.
"Di RW20 ada satu rumah yang terdampak langsung pergerakan tanah tersebut, sementara tiga rumah lainnya dalam kondisi terancam meski tak mengalami kerusakan berat," tuturnya.
"Hanya lantai rumah mengalami penurunan dan retakan ringan mulai muncul di beberapa bagian bangunan," ucapnya.
Sejauh ini, sebut Fithriandy, masih masuk dalam kategori minor. Namun, pihaknya tetap mengimbau dan mengingatkan warga agar tetap waspada.
"Hal itu perlu dilakukan karena daerah tersebut memiliki potensi bencana longsor berulang," sebutnya.
Kendati demikian, ungkap Fithriandy, warga yang rumahnya terdampak lebih memilih untuk tetap bertahan. Selain itu, belum ada upaya relokasi mengingat dampak yang ditimbulkan masuk dalam kategori ringan.
"Jadi masih ringan hanya retakan dan penurunan lantai di area teras masuk sehingga tidak ada relokasi. Kemudian yang terdampak pun bukan di dalam rumah, tapi di bagian luar, di jalan teras masuk,” pungkasnya. ***
Editor : JakaPermana


