Laka Tunggal Cipularang, Polisi Menahan Sopir Bus Bima Suci

Masih ingat kecelakaan Bus Bima Suci di Tol Cipularang KM 70+400 beberapa waktu lalu?. Ya, kecelaan yang sampai menewaskan 7 penumpangnya itu. Kini Dede Suheri (40) sopir bus nahas itu ditahan polisi.

Laka Tunggal Cipularang, Polisi Menahan Sopir Bus Bima Suci

INILAH, Purwakarta - Masih ingat kecelakaan Bus Bima Suci di Tol Cipularang KM 70+400 beberapa waktu lalu?. Ya, kecelaan yang sampai menewaskan 7 penumpangnya itu. Kini Dede Suheri (40) sopir bus nahas itu ditahan polisi. 

Sejuh ini, polisi telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Dari hasil pendalaman, kecelakaan maut ini disebabkan adanya faktor kelalaian manusia (Human error).

Petugas  kabarnya telah menahan sopir bus nahas atas nama Dede Suhaeri (40), warga Kampung Sukajadi Mekarsari, RT 01/02, Desa Pulomerek,  Kecamatan Cilegon, Banten.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama membenarkan jika saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sopir bus Bima Suci. Hanya saja, sampai saat ini statusnya masih saksi. 

"Kami masih melengkapi berkas BAP. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami umumkan tersangkanya," ujar Ricky kepada INILAH.

Rucky menjelasakan, hasil penyelidikan jajarannya menyimpulkan, penyebab kecelakaan ini karena kendaraan hilang kendali (out of control). Hilang kendali di sini, kata dia, karena ada faktor kelalaian manusia. "Dari keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan, itu mengarah ke pengemudi," jelas dia. 

Dari keterangan itu, sambung dia, pengemudi di sinyalir tak bisa mengantisipasi laju kendaraannya saat menyalip kendaraan lain di depannya. Medan yang licin saat itu, membuat kendaraan tergelincir dan hilang kendali. "Yang jelas, penyebabnya itu out of control karena faktor kelalaian manusia," tegasnya.

Seperti diketahui, Dede merupakan salah satu korban kecelakaan yang mengalami luka berat. Luka yang diderita Dede cukup serius. Yakni, mengalami patah tulang selangka atau Fraktur Klavikula. 


Editor : inilahkoran