Langgar Aturan, La Braga Pub and Resto Disegel

TETAP Beroperasi di bulan Ramadan, La Braga Pub & Resto disegel petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung. Petugas gabungan juga mengamankan puluhan tamu dan pemandu lagu yang tengah menenggak minuman keras.

Langgar Aturan, La Braga Pub and Resto Disegel

INILAH, Bandung- Tim gabungan mengerebek sebuah resto and karaoke yang masih membuka usahanya selama Ramadan di kawasan Braga, Sabtu (1/6/2019) dini hari. Lima ruangan karaoke La Braga pun langsung disegel petugas.

Saat petugas gabungan yang terdiri dari Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung tiba di lokasi, pintu masuk terlihat tutup. Namun saat letugas masuk  didapati resto tersebut tengah banyak pengunjung.

Bahkan di tempat karaoke yang berada di lantai dua, dari empat ruangan karaoke, tiga di antaranya tengah beroperasi. Bahkan terdapat para pemandu lagu yang tengah menemani tamu sambil meminum minuman keras (Miras).  "Tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan ramadan ini melanggar aturan Perda nomor 17 tahun 2017," kata Tantan Syurya Santana PLT Kepala SatPol PP Kota Bandung, usai penggerebekan.

Menurutnya, dari laporan yang diterimanya tempat karaoke ini telah beroperasi saat memasuki bulan Ramadan. Namun begitu, baru saat ini ia melakukan penyegelan, lantaran harus dibuktikan dulu kebenarannya. "Jadi tempat ini kadang buka kadang tidak, tergantung pesanan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap surat perizinan, resto tersebut memiliki izin untuk resto, pub dan tempat karaoke. Namun untuk menentukan sanksinya, ia akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. "Sanksi terberatnya di cabut izinnya," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, ia menjaring puluhan tamu serta pemandu lagu dan juga beberapa karyawan resto, dan langsung dites urine. "Kita melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang, untuk cek urine. Kami tidak menemukan adanya narkotika," ujarnya. (ahmad sayuti)

 


Editor : Ghiok Riswoto