Langgar PPKM Darurat, Polisi Bakal Berikan Sanksi Tegas

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan akan menindak tegas warga Jabar yang melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Langgar PPKM Darurat, Polisi Bakal Berikan Sanksi Tegas
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan akan menindak tegas warga Jabar yang melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. 

"Kita pun dengan berat hati apabila ada yang melanggar, ada tindakan hukum yang harus kita tegakkan," kata dia saat perayaan HUT Bhayangkara di Mapolda Jabar, Kamis (1/7/2021).

Sanksi yang akan diberlakukan kepada masyarakat saat PPKM sesuai dengan Perda. Menurutnya, sanksi diberlakukan agar masyarakat di Jabar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. 

Baca Juga : Puluhan Tahun Ratusan KK Warga Kampung Cimonce Nihil Fasilitas Air Bersih

Namun, untuk detail sanksinya jenderal bintang dua ini belum bisa membeberkannya. Namun, PPKM Darurat diberikam supaya masyarakat disiplim terlebih angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kasus harian terus meningkat.

Dofiri pun meminta dukungan pada berbagai pihak agar turut menyukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Kami mohon doa restu atas tugas kami ke depan, karena tugas semakin berat, ditambah lagi penanganan pandemi Covid-19 karena angkanya terus merangkak," ujarnya. 

Baca Juga : Oksigen di Kota Bandung Mulai Langka

Sementara itu, seorang warga Cibaduyut M Lukman (40) mengaku sangat mengapresiasi tindakan tegas yang akan diberlakukan selama PPKM Darurat ini. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani