Banjir Bekasi–Karawang, Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Tegas Pengembang Abai Lingkungan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengembang perumahan yang abai terhadap dampak lingkungan. Pernyataan ini menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan permukiman di Bekasi dan Karawang.

Banjir Bekasi–Karawang, Dedi Mulyadi Ancam Sanksi Tegas Pengembang Abai Lingkungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengembang perumahan yang abai terhadap dampak lingkungan. Pernyataan ini menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan permukiman di Bekasi dan Karawang.

INILAHKORAN.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap para pengembang perumahan yang abai terhadap dampak lingkungan. Pernyataan ini menyusul banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan permukiman di Bekasi dan Karawang.

Dedi menilai, banjir yang terus berulang tidak bisa lagi semata-mata disalahkan pada curah hujan tinggi. Ia menegaskan adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan, khususnya alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Menurutnya, pembangunan perumahan yang masif di kawasan resapan air seperti sawah, rawa, hingga area sekitar sungai telah menghilangkan ruang alami penampungan air. Kondisi tersebut diperparah oleh sedimentasi dan penyempitan sungai akibat pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Akibatnya, air hujan kehilangan ruang tampung dan dengan mudah meluap ke wilayah permukiman warga.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap tegas pada seluruh pengembang yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap proyek-proyek yang dibangunnya," ujar Dedi, dikutip dari media sosialnya, Sabtu 24 Januari 2026.

Dedi menjelaskan, perubahan fungsi lahan di kawasan resapan air membuat aliran air menjadi tidak terkendali. Secara alamiah, air akan mengalir ke dataran yang lebih rendah dan menggenangi permukiman penduduk.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan risiko banjir ke depan.

"Untuk itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen. Satu, akan terus melakukan normalisasi sungai, pelebaran sungai, dan akan terus melakukan pembongkaran berbagai bangunan, yang ada di bantaran sungai," ucapnya.

Selain penataan sungai, Pemprov Jabar juga telah melakukan perubahan tata ruang dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan langkah serupa. Dedi menegaskan kawasan hutan, sawah, rawa, serta bantaran sungai tidak boleh lagi dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

Untuk daerah dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi yang tak terelakkan.

"Karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana