Ambil Langkah Tegas, Pemda KBB Bakal Sanksi Tegas Warga yang Buang Sampah Sembarangan ke Sungai
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah tegas berupa sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah tegas berupa sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
Penerapan sanksi tegas tersebut dilakukan Pemda Bandung Barat menyusul penumpukan sampah yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat.
Sampah tersebut diduga dari aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai.
"Untuk warga yang melanggar membuang sampah sembarangan ke sungai bakal diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Ibrahim Aji kepada wartawan.
Ibrahim menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah dan aturan tersebut sudah diterapkan.
"Kita sudah ada Perda dan dalam Perda itu disebutkan ada denda minimum Rp 500 ribu untuk pembuang sampah sembarangan tidak pada tempatnya dan maksimum itu 50 juta," kata Ibrahim saat dihubungi.
Menurutnya, sanksi tersebut sebenarnya sudah disosialisasikan secara optimal. Pihaknya pun berharap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kita juga sudah ada sosialisasi, memasang semacam peringatan ada baliho dan lain sebagainya. Tapi memang kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah," tuturnya.
Ibrahim menyebut, tumpukan sampah yang membentang hingga 3 kilometer dan lebar 60 meter dengan volume yang diperkirakan mencapai 200 ton itu merupakan kiriman dari wilayah hulu yang terbawa air deras saat diguyur hujan.
"Analisis kita, jadi itu kiriman dari hulu, karena sebelumnya itu ada hujan lebat kan beberapa hari," katanya.
"Tanggal 3 Mei kita sempat ada kegiatan bersih-bersih di sungai citarum tapi sampah itu belum ada, cuma ada eceng gondok," ucapnya.
Menurutnya, setelah hujan deras selama beberapa hari itu terjadi, barulah aliran air yang deras dari wilayah hulu di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, serta Kota Cimahi membawa sampah berbagai jenis.
"Begitu hujan deras beberapa hari itu, baru sampah terlihat banyak sekali," ucapnya.
"Makanya menurut kami itu kiriman dari hulu dan kebetulan Sungai Citarum KBB ini arusnya berputar seperti penampungan," sambungnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

