Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Bandung Barat Tes Urine 384 ASN

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melakukan tes urine terhadap 27 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bandung Barat.

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Bandung Barat Tes Urine 384 ASN

INILAH, Ngamprah,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melakukan tes urine terhadap 27 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bandung Barat.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut rencana aksi nasional di mana seluruh OPD KBB harus melakukan deteksi dini.

"Jadi tidak ada satu instansi pun yang tidak melakukan deteksi dini," katanya kepada INILAH, Jumat (13/8/2020).

Baca Juga : Pemkab Bandung Tingkatkan Kapasitas Petani Melalui Program DBHCHT

Tak hanya itu, kata dia, hal ini juga diperkuat dengan adanya dukungan dari Bupati Bandung Barat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh DPRD KBB.

"Saat ini proses deteksi dini melalui tes urine bagi ASN di lingkungan KBB baru sekitar 19 instansi dari 29 OPD yang ada di KBB," ucapnya.

Kendati demikian, Julian menyebut, deteksi dini tersebut tidak secara menyeluruh dilakukan terhadap ASN Bandung Barat lantaran situasi pandemi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga : Program Peningkatan DBHCHT Tak Hanya untuk Petani Tembakau

"Sampai saat ini baru 384 orang yang sudah dites urine, karena hanya perwakilan yang direkomendasikan oleh kepala dinasnya masing-masing," sebutnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto