INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Wakil Presiden RI periode 2009-2014, Boediono terkait kasus korupsi Bank Century.
"Permintaan keterangan terkait Century," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (15/11).
Boediono sudah tiba di Gedung KPK RI, Jakarta, sekitar pukul 09.20 WIB dengan dikawal pasukan pengaman Presiden. Namun, dia tak berkomentar soal kedatangannya kali ini ke KPK.
Sebelumnya, Boediono juga sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Desember 2017. Namun, saat itu yang bersangkutan diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, KPK baru menjerat Budi Mulya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century. (bsf)