Laporan Rizky Febian Atas Dugaan Pembunuhan Lina Jubaedah Tidak Terbukti, Kasus Ditutup!
Kasus dugaan kejanggalan meninggalnya mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah resmi ditutup. Pasalnya, kematian Ibu dari penyanyi solo Rizky Febian dinyatakan wajar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kasus dugaan kejanggalan meninggalnya mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah resmi ditutup. Pasalnya, kematian Ibu dari penyanyi solo Rizky Febian dinyatakan wajar.
Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).
"Untuk kelanjutan kasus ini, maka kasus ini dihentikan," ucap Erlangga.
Lebih lanjut, laporan penyanyi solo Rizky Febian atas dugaan pembunuhan pun dinyatakan tidak terbukti. Hal itu dikarenakan, Lina Jubaedah mati karena penyakit hipertensi akut dan luka pada lambung.
"Dari hasil penyelidikan atas nama pelapor Rizky Febian tentang dugaan pembunuhan tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.
Perlu diketahui, teka-teki kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah akhirnya terungkap. Lina dinyatakan meninggal dalam keadaan wajar.
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi, dapat disimpulkan Lina meninggal karena penyakit. Diketahui, Lina memiliki riwayat penyakit hipertensi akut dan luka pada lambung.
Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaedah, Sabtu (4/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilakukan karena Rizky Febian menemukan luka lebam pada jasad mendiang sang Ibunda.
Kemudian, Polisi akhirnya membongkar makam Lina Zubaedah pada hari kamis (9/1/2020). Autopsi ini merupakan respon dari pelaporan Rizky Febian.
Selain melakukan autopsi, Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari, Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana hingga Dokter dan Staf Rumah Sakit Al Islam Bandung. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Doni Ramdhani

