Lawan COVID-19, Disiplin Masyarakat Wajib Tegak

Keterlibatan polisi dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diyakini efektif menekan kasus Covid-19.

Lawan COVID-19, Disiplin Masyarakat Wajib Tegak
istimewa

INILAH,  Jakarta - Keterlibatan polisi dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diyakini efektif menekan kasus Covid-19.

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya agar terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal PPKM mikro dinilai tepat.

"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena Kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga : Mercedes-Benz Recall 1,29 Juta Mobil di AS

Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Dia berharap, kehadiran polisi juga membuat masyarakat merasa terlindungi. "Jadi, saya kira langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," ujar Wihadi.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dengan menggerakan semua perangkat yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Sari Yuliati.

Sari menjelaskan dalam Telegram Kapolri Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 Poin 3, anggota Polri ditugaskan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Baca Juga : Bos FUSO Ditunjuk Jadi CEO Baru Tata Motors

"Sehingga ini bukan hanya langkah preventif dalam menangani Covid-19, tapi juga merupakan langkah edukatif dan antisipatif dari Polri dalam menerjemahkan Instruksi Presiden," jelas Sari.

Halaman :


Editor : JakaPermana