Layanan Anyar, Tahun Depan JQR Urus Jenazah
Hampir satu tahun Jabar Quick Respon (JQR) mengawal misi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan menampung aduan dari masyarkat. Tahun depan, JQR memiliki pelayanan anyar untuk memfasilitasi masyarkat yang membutuhkan bantuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Hampir satu tahun Jabar Quick Respon (JQR) mengawal misi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan menampung aduan dari masyarkat. Tahun depan, JQR memiliki pelayanan anyar untuk memfasilitasi masyarkat yang membutuhkan bantuan.
Diketahui, sejauh ini JQR memiliki tujuh pelayanan yaitu sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, rumah darurat roboh, jembatan gantung darurat, listrik daerah isolir, gizi Buruk dan rawan pangan, kebencanaan.
"Tahun 2020 nanti, kita menambah program yang ke delapan yaitu Mulasara (mengurus) jenazah masyarkat tidak mampu," ujar Ketua Harian JQR Mochammad Hanief, di Kota Bandung, Rabu (11/9/2019).
Hanief menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menggodok rencana mulsara jenazah untuk masyarkat tidak mampu tersebut. Untuk mengoptimalkan pelayanan, pihaknya akan membentuk tim khusus.
"Bantuan yang kita berikan itu, misalkan bilamana ada warga miskin yang meninggal di rumah sakit lalu kita tebus agar bisa keluar dari rumah sakit. Lalu kita juga sediakan mobil ambulance untuk mengantarkan jenazah," katanya.
Tak hanya itu, tim khusus bakal membantu dalam memandikan jenazah, hingga mensolatkan bilamana beragama Islam. Bahkan, lanjut dia, akan mencarikan tanah kuburan untuk warga miskin yang meninggal dunia.
"Kalau ada sisa anggaran kita akan kasih santunan kematian, dengan syarat kalau yang meninggal ini tulang punggung keluarga," katanya.
Lebih lanjut, JQR merupakan Program Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang diresmikan pada 18 September 2018 lalu. Terhitung hingga 31 Agustus 2019, sedikitnya terdapat 57.388 pengaduan telah diterima JQR. Aduan tersebut masih bersifat kotor atau bruto melalui berbagai kanal aduan, baik offline, online hingga hotline.
Sedangkan 34.565 pengaduan telah direspon dan ditindaklanjuti. Artinya telah melalui proses klasifikasi, verifikasi dan distribusi oleh admin. Dihitung untuk mengetahui sejauh mana laporan atau aduan warga ini betul-betul valid.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 3.186 yang telah diklasifikasi dan betul betul masuk kedalam wilayah kerja JQR atau tujuh kategori layanan. Selanjutnya akan dilakukan proses survei dan Penindakan, serta dipertimbangkan tingkat kedaruratannya," kata dia.
Hanief menyampaikan, saat ini terdapat 454 pengaduan yang telah berhasil ditindak atau atau telah selesai, berdasarkan penindakan lapangan melalui berbagai tahapan. Dengan adanya JQR ini harus menjadi pertimbangan dari masyarakat bahwa semua permasalahan yang dialami tidak dapat semuanya bergantung dari JQR. Namun pihaknya juga membuka akses masyarkat yang membutuhkan bantuan untuk mendapat bantuan dari berbagai pihak, khususnya yang memiliki kewenangan untuk menangani permasalahan tersebut.
Terlebih, JQR sebagai program dari Gubernur tidak boleh menerima dana walaupun anggaran yang dimiliki sangat terbatas. Yaitu, hanya Rp4 miliar dalam satu tahun melalui APBD dan hanya untuk dana operasional.
"Sementara masyarkat Jawa Barat itu sekitar 48 juta jiwa di 27 kota/kabupaten dan masyarakat miskin di kita itu sebanyak 13 persen," ucapnya.
Untuk mengantisipasi itu, pihaknya pun menjadikan JQR sebagai gerakan sosial. Di mana saat ini pun sudah banyak kota/kabupaten yang membuat tim serupa dan sinergitas dengan JQR.
"Bahkan sekarang juga banyak komunitas yang bernaung dengan JQR, seperti dari Depok, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bekasi," katanya.
Sementara soal keterbatasan dana, saat ini ada beberapa pihak yang bekerjasama melalui CSR. Hanya saja, pihaknya tidak boleh menerima dana tunai, melainkan hanya sebatas barang-barang.
"Tapi sekarang kita sedang mencoba seperti yang dilakukan oleh gubernur saat pemilu memberikan santunan kepada petugas KPU yang meninggal melalui dana hibah. Tapi itu juga tidak bisa cepat kan," paparnya.
Mengeni jenis aduan, dia menuturkan bentuknya bermacam-macam. Beberapa di antaranya memang benar-benar genting, dan sebagian kecil hanya main-main.
Diketahui, dari 57.388 pengaduan hingga 31 Agustus 2019 terbagi dari aduan via Whatsapp 31,2%, Website26,1%, Facebook 9,9%, Telepon 9,8%, Instagram 9,2%, Twitter 7,5% dan SMS 6,3%.
"Waktu awal-awal bahkan ada yang menelepon iseng. Terus ada juga yang nawarin invetasi fintech, kasus ekonomi seperti hutang rentenir itu hampir setiap hari," kata Hanief.
Ada pula masyarkat yang ingin mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur Ridwan Kamil sehingga membuat aduan ke JQR. "Ada yang minta Pak Gubernur jadi saksi nikah ada juga yang minta dibayarin apartemen. Kalau dulu itu kita hanya bisa menindak satu aduan perhari, tapi sekarang rata-rata empat aduan perhari," katanya.
Hanief berharap, ke depan manfaat dari program JQR kian terasa oleh masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap ada sinergitas yang lebih kokoh bersama seluruh pihak, tak terkecuali dengan pemerintahan kabupaten/kota.
"Harapannya, kita berharap lebih banyak kabupaten kota yang terlibat," pungkas Hanief. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani

