Legislator Jabar Genjot Sosialiasi Perda Desa Wisata
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat genjot sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata secara massif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung –Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat genjot sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) desa wisata secara massif.
Misalnya, Tina Wiryati, di Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran belum lama ini. Dia mengatakan, sosialisasi sangat penting dilakukan agar masyarakat mengenal desa wisata berikut potensinya seperti apa. Sehingga dapat dikembangkan oleh masyarakat setempat dan menjadi obyek desa wisata di kemudian hari.
“Intinya pada sosialisasi kali ini, saya ingin mengajak masyarakat untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa. Nanti kita melihat desa wisata itu bisa dimulai dari potensi masing-masing daerah, sehingga menjadi desa wisata kedepan. Semakin banyak desa dan bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat,” ujarnya.
Tina menambahkan, dalam sosialisasi tersebut masyarakat memberikan respon positif sembari memikirkan ide potensi apa yang dapat dikembangkan dari desa mereka. Dia berharap, sosialisasi ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengeksplor lebih jauh potensi yang ada di daerahnya dalam menjadi desa wisata.
“Tadi kita melihat warga desa sedang melihat, mengira-ngira apa potensi yang ada, dengan tadi saya menyampaikan beberapa contoh. Ini saya sudah inisiasi di kabupaten lain. Mudah-mudahan masyarakat bisa menggali potensi yang ada di desa ini,” ucapnya.
Agenda senada dilakukan Yod Mintaraga, di Kota Tasikmalaya. Dia mengatakan, pariwisata merupakan salah satu ikon dalam membangun perekonomian di Jawa Barat. Potensi wisata, baik budaya, kekayaan alam maupun buah kreativitas masyarakat selaiknya dimaksimalkan dan dibentuk menjadi desa wisata.
“Pada saat ini Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa, baik budaya, alam, maupun hasil karya buatan manusia. Pada sektor pariwisata ini, banyak sekali keuntungannya, salah satunya dapat menyejahterakan masyarakat dari segi perekonomian,” kata Yod.
Hanya saja diakuinya, masih ada sejumlah pihak yang menghambat potensi desa wisata. Sehingga lahir Perda desa wisata, untuk menjadi landasan dalam mengembangkan potensi yang ada di daerah untuk menjadi desa wisata.
“Akan tetapi masih ada beberapa oknum yang membuat beberapa potensi desa wisata menjadi terhambat. Maka dari itu, perlu adanya peraturan daerah yang bisa menjadi pedoman sekaligus payung hukum dalam pengelolaan desa wisata,” bebernya.
Selain itu, Yod turut mendorong pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pengelolaan desa wisata. Menurutnya, dengan peran penting yang dilakukan pemerintah dapat mendukung pengembangan desa wisata tersebut.
“Menurut saya, sangat penting peran pemerintah daerah dalam upaya pengembangan potensi desa wisata, karena ada beberapa bagian yang menjadi ranah pemerintah. Seperti penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur. Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memberikan ruang terhadap pemerintah daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : tantan

