Desa Wisata Jabar Belum Solid, DPMDes Soroti Gap Kewenangan

DPMDes Jabar menyoroti kewenangan di desa wisata yang menyebabkan kurang maksimalnya kunjungan wisatawan

Desa Wisata Jabar Belum Solid, DPMDes Soroti Gap Kewenangan
Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi

INILAHKORAN.ID - Lonjakan kunjungan saat musim liburan belum sepenuhnya diikuti tata kelola yang rapi di desa wisata Jawa Barat. Pemerintah Provinsi melalui DPMDes menyoroti masih adanya gap kewenangan, yang dinilai menghambat optimalisasi potensi desa wisata.

Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, peran utama pihaknya berfokus pada penguatan kapasitas pemerintah desa, terutama dalam proses perencanaan hingga pengambilan keputusan untuk menjadi desa wisata.

“Untuk desa wisata, yang ada kaitan dengan tugas fungsi dan kewenangan DPMDesa tentu berkaitan dengan penguatan kapasitas dari pemerintah desa, di dalam merancang sampai kepada mereka bermusyawarah dan memutuskan menjadi bagian dari desa wisata,” ujar Ade, saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (20/4/2026).

Namun, di balik geliat desa wisata yang kian ramai, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola lintas level pemerintahan. Salah satunya adalah ketidaksinkronan antara kebijakan kabupaten dengan pelaksanaan di tingkat desa.

“Kalaupun yang sekarang rame pada saat liburan kemarin, itu masih ada gap antara pengelolaan pariwisata oleh kabupaten, retribusi dan sebagainya. Kemudian pembagian peran antara kabupaten kemudian kecamatan sampai ke desa. Termasuk juga ada organisasi kelembagaan di desa yang terlibat,” ucapnya.

Menurut Ade, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sederhana karena menyangkut banyak aktor sekaligus. Pengelolaan desa wisata saat ini melibatkan Dinas Pariwisata kabupaten, Badan Pendapatan Daerah, pemerintah kecamatan, hingga kelompok sadar wisata dan masyarakat desa.

Ia menekankan bahwa selama ini pembinaan terlalu bertumpu pada dinas pariwisata, padahal aspek fiskal seperti retribusi juga menjadi sumber konflik yang perlu ditangani secara serius.

“Nah itu yang menjadi catatan untuk perbaikan. Perbaikan di dalam pembinaan desa wisata. Tidak hanya oleh dinas pariwisata, termasuk juga oleh badan pendapatan daerah di kabupatennya,” tegasnya.

Ade menambahkan, akar persoalan desa wisata kerap bermuara pada pembagian peran dan pengelolaan pendapatan yang belum jelas, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Karena kan yang muncul masalah seperti desa wisata, semuanya bermuara kepada pengelolaan retribusi, kemudian berbagi peran antara Dinas Pariwisata kabupaten, Badan Pendapatan Daerah kabupaten, dengan kecamatan, kelompok sadar wisata di desa dan masyarakat desa,” paparnya.

Ke depan, DPMDes mendorong evaluasi menyeluruh terhadap skema pengelolaan desa wisata agar lebih terintegrasi. Targetnya, pada 2026 mendatang, desa wisata di Jawa Barat tidak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang jelas, adil, dan berkelanjutan. 


Editor : Ahmad Sayuti