LESDA Curigai Oknum Kejaksaan Kondisikan Proyek, Begini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara tegas menolak tudingan kecurigaan Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim yang menduga adanya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim menduga ada oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan Proyek-Proyek besar di Pemkab Cirebon.
Hal itu berdasarkan analisa dari isu isu yang berkembang diluar. Rohim meminta, pihak Kejari Kabupaten Cirebon, agar bersikap netral dan tidak melakukan intervensi apapun
"Dari beberapa paket pekerjaan, saya menduga ada intervensi oknum-oknum Kejaksaan yang melakukan intervensi pada beberapa paket pekerjaan. Sejauh mana kebenarannya, hanya mereka yang tahu. Tapi ini sudah santer diluaran," kata Rohim, Minggu 28 Mei 2023
Dia mencontohkan, kegiatan Proyek Antropometri yang ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Proyek dengan sistim e-katalog senilai Rp22 miliar, diduga sudah dikondisikan oleh oknum Kejaksaan. Hal itu karena, adanya program pendampingan yang dilakukan Kejari Kabupaten Cirebon.
"Kenapa sih setiap Proyek besar di Kabupaten Cirebon, harus ada pendampingan dari kejaksaan setempat. Ini kan kontra produktif. Kan sudah ada kajian tersendiri dari pihak Dinkes," ungkap Rohim.
Justru dengan adanya pendampingan, dirinya melihat OPD seperti dalam tekanan. Hal lainnya adalah, bukan rahasia umum lagi ada beberapa penyedia barang dan jasa, ketika mendapatkan kegiatan diminta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Wajar saya kritik kejaksaan supaya bekerja sesuai dengan tufoksinya. Ketika kami bicara isu miring kejaksaan terus diminta buktinya, ya sulit. Mana ada pejabat yang mau buka bukaan dihadapan mereka," ungkapnya.
Rohim menduga, dalam prosesnya Proyek Antropometri sepertinya tidak akan kondusif. Apalagi Proyek sebesar itu sudah benar-benar diawasi oleh publik. Dirinya mengaku, sedang mengumpulkan data valid terkait dugaan ketidak beresan dalam proses lelang dan penentuan pemenang.
"Kejaksaan Agung masih berdiri dengan kokoh. Dan saya yakin pejabat disana akan merespon dengan cepat kalau memang ada dugaan pengondisian pemenang lelang. Siapapun yang bermain, ketika bukti sudah valid saya akan laporkan ke Kejagung," ancamnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo mengaku, heran dengan tudingan tersebut. Dirinya malah mengaku baru mendengar bahwa ada oknum kejaksaan yang mengondisikan Proyek Antropometri yang nilainya fantastis tersebut.
"Saya tegaskan ya, tidak ada dan tidak pernah ada institusi kami melakukan intervensi apapun. Termasuk untuk semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon. Kalau untuk Proyek Antropometri, memang kami lakukan pendampingan," akunya.
Pendampingan lanjut Ivan, murni permintaan setiap dinas dengan berbentuk surat permohonan. Jadi, bukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang mengintruksikan setiap dinas melakukan program pendampingan. Ivan berani membuktikan, pendampingan adalah permintaan beberapa dinas, karena memang surat permohonannya juga datang dari masing-masing dinas.
"Kalau ada Proyek dengan nilai besar kami dilibatkan, ya itu kan permintaan dari masing-masing dinas. Pendampingan itu kan maksudnya supaya dalam proses awal pekerjaan, sesuai dan tidak menyalahi aturan," ucapnya.
Buktinya jelas Ivan, sudah dua kali pihaknya melakukan ekspos untuk Proyek Antropometri. Semua dokumen satu persatu, dia sendiri yang bacakan dihadapan seluruh pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon. Malahan beberapa kali dia meminta jaminan, bahwa dokumen yang disodorkan untuk diekspos, sesuai dan tidak ada manipulasi.
"Waktu espos terakhir kemarin saya sudah tekankan ke PPK, apakah dokumennya sudah sesuai atau tidak. Dia bilang sudah tapi ada beberapa yang tidak dibawa. Saya hanya sampaikan, silahkan saja nanti dipertanggung jawabkan. Kami tidak pernah meminta pemenang lelang untuk dibatalkan. Jadi dimananya kami intervensi masalah Proyek ini," papar Ivan.
Ivan menambahkan, ekspos tersebut tujuannya agar PPK menggambarkan vendor vendor yang ikut lelang punya kapasitas dan apa kelemahannya. Sedangkan pihak kejaksaan tidak pernah mau masuk ke ranah tekhnis. Tapi pihaknya mendapat mendapat info, ternyata yang dipaparkan bukan yang real.
"Jadi intinya, nanti siapapun pemenang Proyek ini akan ramai. Tapi selalu kami pihak kejaksaan yang disorot dituduh mengondisikan. Ya silahkan saja, mana buktinya," tegas Ivan.***(maman suharman)
Editor : Ghiok Riswoto


