LESDA Curigai Oknum Kejaksaan Kondisikan Proyek, Begini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara tegas menolak tudingan kecurigaan Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim yang menduga adanya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon.

LESDA Curigai Oknum Kejaksaan Kondisikan Proyek, Begini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara tegas menolak tudingan kecurigaan Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim yang menduga adanya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon.

INILAHKORAN, Cirebon - Lembaga Studi Daerah (LESDA)  Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim menduga ada oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon

Hal itu berdasarkan analisa dari isu isu yang berkembang diluar. Rohim meminta, pihak Kejari Kabupaten Cirebon, agar bersikap netral dan tidak melakukan intervensi apapun

"Dari beberapa paket pekerjaan, saya menduga ada intervensi oknum-oknum Kejaksaan yang melakukan intervensi pada beberapa paket pekerjaan. Sejauh mana kebenarannya, hanya mereka yang tahu. Tapi ini sudah santer diluaran," kata Rohim, Minggu 28 Mei 2023

Baca Juga : Sambangi Ponpes Nurul Huda, SDG Gelar Pelatihan Digital Marketing

Dia mencontohkan,  kegiatan proyek Antropometri yang ada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon. Proyek dengan sistim e-katalog senilai Rp22 miliar, diduga sudah dikondisikan oleh oknum Kejaksaan. Hal itu karena, adanya program pendampingan yang dilakukan Kejari Kabupaten Cirebon.

"Kenapa sih setiap proyek besar di Kabupaten Cirebon, harus ada pendampingan dari kejaksaan setempat. Ini kan kontra produktif. Kan sudah ada kajian tersendiri dari pihak Dinkes," ungkap Rohim.

Justru dengan adanya pendampingan, dirinya melihat OPD seperti dalam tekanan. Hal lainnya adalah, bukan rahasia umum lagi ada beberapa penyedia barang dan jasa, ketika mendapatkan kegiatan diminta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Baca Juga : Hasil Autopsi Jasad Ibu Anggota DPR RI Alami Sejumlah Luka

"Wajar saya kritik kejaksaan supaya bekerja sesuai dengan tufoksinya. Ketika kami bicara isu miring kejaksaan terus diminta buktinya, ya sulit. Mana ada pejabat yang mau buka bukaan dihadapan mereka," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto