Liga 1 2022/2023 Tak Kunjung Dilanjutkan, Umuh Muchtar Sebut Persib Rugi

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar secara terang-terangan timnya mengalami kerugian setelah Liga 1 2022/2023 tak kunjung digelar. 

Liga 1 2022/2023 Tak Kunjung Dilanjutkan, Umuh Muchtar Sebut Persib Rugi
Sempat direncanakan akan digelar pada 18, 25 November dan 2 Desember. Namun, Umuh Muchtar menyebutkan hingga saat ini lanjutan Liga 1 2022/2023 masih belum bisa diselenggarakan.  (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar secara terang-terangan timnya mengalami kerugian setelah Liga 1 2022/2023 tak kunjung digelar. 

Sempat direncanakan akan digelar pada 18, 25 November dan 2 Desember. Namun, Umuh Muchtar menyebutkan hingga saat ini lanjutan Liga 1 2022/2023 masih belum bisa diselenggarakan. 

Umuh Muchtar memastikan kerugian ini juga dialami timnya lainnya. Sebab Liga 1 2022/2023 sudah terhenti dua bulan, atau tepatnya sejak 2 Oktober 2022 lalu akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Besok, Trio Timnas U-20 Persib Pulang Bandung Gabung Tim

"Semua rugi, bukan hanya Persib. Semua terpukul dengan kejadian ini. Ini sudah terlalu lama," kata Umuh Muchtar, Kamis 1 Desember 2022. 

Pria berkumis tebal ini pun berharap kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang segera diselesaikan. Ia merasa saat ini, kasus yang menewaskan ratusan orang tersebut masih saling tutup menutupi. 

"Kan sudah jelas kesalahannya, jelas dari awal. Saya bukan membela Bobotoh, bukan membela suporter. Dimana-mana juga banyak kejadian, di Bandung juga beberapa kali masuk ke lapangan, tapi tidak pernah terjadi seperti itu, bukan sekali dua kali, itu lebih parah dari Bandung. Tapi cara pengamanannya tidak seperti itu. Nah ini siapa yang salah, cari saja siapa yang salah," katanya. 

Baca Juga : Persib Bandung Rencanakan Kembali Menggelar Uji Coba

Umuh Muchtar yakin setelah kasus Stadion Kanjuruhan terungkap, maka Liga 1 2022/2023 bisa kembali digelar. Bahkan mendapatkan izin dari pihak Kepolisian.*** (muhammad ginanjar)


Editor : Doni Ramdhani