Lindungi Pedagang Kecil, Farhan Janji Bakal Berdialog dengan Pedagang Cimol
Pemkot Bandung menegaskan akan menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat dan perlindungan pedagang kecil terkait rencana pembatasan impor pakaian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung menegaskan akan menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat dan perlindungan pedagang kecil terkait rencana pembatasan impor pakaian.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya akan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan tindakan razia. Hal ini penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan keresahan sosial, dan gejolak ekonomi di daerah.
“Kalau bicara soal peraturan, bukan soal setuju atau tidak setuju. Kami patuh saja. Tapi tentu kami juga harus memastikan dampaknya ke daerah bisa terkontrol,” kata Farhan, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menekankan, setiap razia harus dilakukan dengan prosedur resmi. Termasuk surat tertulis dari instansi terkait dan tembusan ke pemerintah daerah. Hal itu, agar pemerintah dapat melakukan koordinasi dan persiapan dengan baik.
Selain itu, Farhan juga menyoroti perlunya pendekatan persuasif terhadap pedagang khususnya yang menggantungkan ekonomi dari penjualan pakaian impor bekas di pusat perdagangan seperti Cimol.
Menurutnya, pedagang tersebut merupakan bagian dari warga Kota Bandung yang perlu dilibatkan dalam dialog kebijakan agar tidak merasa dirugikan.
“Bagaimanapun juga, para pedagang di Cimol itu dulur urang oge, jadi perlu diajak bicara baik-baik,” ucapnya.
Pihaknya pun memastikan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen menjaga sinergi antara kebijakan nasional dan kepentingan masyarakat lokal. "Sehingga penerapan aturan bisa berjalan tertib, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pedagang kecil," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

