LS Vinus Gelar Diskusi Mitigasi Kerawanan Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

Sebagai salah satu lembaga pemantau Pemilu, Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) mengadakan diskusi mitigasi kerawanan tahapan pungut hitung suara Pilkada Serentak 2024.

LS Vinus Gelar Diskusi Mitigasi Kerawanan Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2024
Yusfitriadi menuturkan, ada 6 faktor yang membuat tahapan pungut hitung suara Pilkada Serentak 2024 bakal menimbulkan masalah dan kegaduhan publik. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sebagai salah satu lembaga pemantau Pemilu, Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) mengadakan diskusi mitigasi kerawanan tahapan pungut hitung suara Pilkada Serentak 2024.

"Tahapan pungut hitung suara rawan ketidakberesan akan menimbulkan masalah dan kegaduhan publik. Oleh karena itu, jelang Pilkada Serentak 2024 ini kami mengundang KPU RI, KPU Jawa Barat, Bawaslu RI dan Lingkar Madani Indonesia dalam diskusi hari ini," ucap Founder LS Vinus Yusfitriadi kepada wartawan, Senin 18 November 2024.

Yusfitriadi menuturkan, ada 6 faktor yang membuat tahapan pungut hitung suara Pilkada Serentak 2024 bakal menimbulkan masalah dan kegaduhan publik.

"Enam faktor itu ialah logistik, ketrampilan dam skill penyelenggara Pemilu, pergeseran kotak suara, rekapitulasi suara yang berjenjang, aplikasi Sirekap dan partisipasi pemilih dengan disatukannya dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi satu suara," tutur Yusfitriadi.

Ia pun berharap, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk mitigasi kerawanan di tahapan pungut hitung suara mulai dari hulu hingga hilir, dari hari ini hingga selesainya Pilkada serentak 2024.

"Saya harap, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor bertanggung jawab dan mitigasi kerawanannya mulai dari hulu hingga hilir dengan menggandeng stake holder lain mulai aparat penegak hukum, media hingga masyarakat," harapnya.

Komisioner KPU RI Idham Kholiq meminta KPU Kabupaten Bogor dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup tentang peraturan dan pedoman teknis.

Lalu, tambah Idham Kholiq, moral teman-teman KPU dan KPPS mereka juga harus menjaga atau memiliki intergritas.

"Penyimpanan dan penyaluran logistik Pilkada Serentak 2024 juga harus sesuai aturan dan pedoman teknis hingga aman dari bencana dan pencurian," pinta Idham Kholiq.

Ia melanjutkan surat pemberitahuan kepada pemilih juga harus dipastikan sampai ke tangan yang berhak, agar bisa lebih baik dalam hal partisipasi pemilih.

"Sebelum surat pemberitahuan pemilih didistribusikan, kami mohon KPPS kordinasi dengan pengawas, saksi dan tim pemantau Pilkada Serentak 2024," lanjut Idham Kholiq.


Editor : Doni Ramdhani