Maksimalkan Kredit Mesra, Bjb Rangkul 62 Ribu Rumah Ibadah

Bank Bjb sudah merangkul 62 ribu rumah ibadah di Jawa Barat untuk memaksimalkan program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Dalam hal ini melibatkan berbagai lembaga keagamaan, seperti MUI

Maksimalkan Kredit Mesra, Bjb Rangkul 62 Ribu Rumah Ibadah
INILAH, Bandung-Bank Bjb sudah merangkul 62 ribu rumah ibadah di Jawa Barat untuk memaksimalkan program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Dalam hal ini melibatkan berbagai lembaga keagamaan, seperti MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
 
Kredit Mesra ini merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyasar peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. 
 
"Masjid-masjid yang ada di Jabar yang sdh terdaftar atau tercantum di DMI itu salah satu sasaran bergulirnya Bjb Mesra," ujar Pemimpin Divisi Kredit UMKM Bjb Dedi Mulyadi pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/11/2018).
 
Pihaknya akan menyasar secara bertahap setiap daerah di Jabar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan. 
 
"Kalau hari ini pengusaha di situ ada 10, mungkin tahun depan jadi 20 pengusaha di lingkungan itu. Tahun berikutnya ada 30 pengusaha," kata dia.
 
Diketahui, Bjb Mesra ini akan diluncurkan pada Selasa (27/11) nanti. Hingga Desember 2018 ini, pihaknya bakal menyalurkan sekitar Rp 4 miliar. Untuk tahun 2019, tentunya akan lebih besar. 
 
"Kalau kita hitung ada 62 ribu rumah ibadah di Jabar. Kalau diambil setahun ada (tambah) lagi 10 persen, dikali dua jadi 1,2 triliun," katanya.
 
Sementara itu, Pemimpin Grup Bisnis Bank BJB, Einz Rayviert Ohndy, memaparkan untuk proses pengajuan, pemohon tinggal mendatangi rumah ibadah dan menyampaikannya kepada pengurus rumah ibadah. Lantas, pengurus rumah ibadah mendatangi BJB. "Lalu petugas BJB menyosialisasikan kepada jamaah dan pengurus," ujar Einz.
 
Setelah itu, nasabah tinggal menyiapkan berkas persyaratan seperti KTP, KK, dan surat nikah. Penyaluran ini menggunakan pola tanggung renteng sehingga harus membentuk kelompok yang diisi lima hingga 10 nasabah.
 

"Nanti jamaah mengikuti pelatihan keuangan mikro. Lalu dilakukan proses seleksi jamaah. Yang lulus, tinggal akad dan pencairan kredit," pungkasnya.


Editor : inilahkoran