Malam Takbiran di Kota Bandung, PKL Wajib Tutup Lebih Awal
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan, aturan penutupan PKL pada malam takbiran. Seluruh PKL diwajibkan tutup pukul 22.00 WIB demi menjaga ketertiban.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan, aturan penutupan PKL pada malam takbiran. Seluruh PKL diwajibkan tutup pukul 22.00 WIB demi menjaga ketertiban kota.
“Untuk PKL, alhamdulillah tahun ini sudah lebih terkendali. Yang paling penting adalah pada saat malam takbiran, seluruh PKL wajib tutup jam 10 malam,” kata Farhan, Rabu 18 Maret 2026.
Dia menjelaskan, aturan berlaku di seluruh titik keramaian. Pemerintah bersama Forkopimda akan melakukan patroli memastikan kepatuhan.
“Kami akan berkeliling memastikan titik-titik rawan tetap aman. Patroli dilakukan di Alun-alun, Jamika, Ujung Berung, Tronojoyo, Citarum dan kawasan Dalem Kaum,” ucapnya.
Sehari sebelum malam takbiran dikemukakan dia, pihaknya juga mencanangkan program siskamling warga jaga warga. Program tersebut, akan berlangsung di 30 kecamatan selama libur Lebaran.
Terkait Jembatan Pasopati, Farhan menegaskan tidak akan ada penutupan.
“Kalau jembatan Pasopati kita tidak akan tutup, kita akan jaga saja. Kalau sampai jam 12 malam terlalu ramai, baru kita akan bubarkan. Begitu, SOP standar,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani
