Mantan Karyawan Laporkan Ashanty soal Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal

Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty kembali terseret kasus hukum. Kali ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. 

Mantan Karyawan Laporkan Ashanty soal Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Mantan Karyawan Laporkan Ashanty soal Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal

INILAHKORAN - Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty kembali terseret kasus hukum. Kali ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. 

Laporan tersebut disebut sebagai serangan balik Ayu setelah sebelumnya ia dilaporkan Ashanty dalam kasus dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyampaikan bahwa kliennya mengalami perampasan sejumlah barang berharga. “Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset milik mantan karyawannya. Barang-barang seperti handphone, mobil, tas, KTP, laptop, hingga akses m-banking diambil paksa melalui karyawannya, Mufida,” ujar Stifan dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga rumah Ayu. Beberapa hari kemudian, Ashanty disebut mengutus karyawan lainnya, Aris, untuk mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan barang berharga lain dari kediaman Ayu di hadapan keluarganya.

Stifan menegaskan bahwa hingga kini pihak berwenang masih menyelidiki laporan yang diajukan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana. Namun, belum ada keputusan hukum yang menyatakan barang-barang milik Ayu merupakan hasil penggelapan.

“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Tetapi, tindakan mengambil barang-barang klien kami tanpa dasar hukum jelas sudah masuk kategori kriminal, apalagi dilakukan pada dini hari,” tambah kuasa hukum Ayu lainnya, Azman.

Laporan terhadap Ashanty telah dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan perampasan dan akses ilegal. Sementara itu, karyawan Ashanty bernama Aris Maulana Akbar bersama beberapa rekannya juga dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas kasus perampasan.

Kasus ini menambah panjang daftar perselisihan antara Ashanty dan mantan karyawannya, dan kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.


Editor : Firda Rachmawati