Mantap, Bogor Ngaos Cegah Tawuran

MENUJU Bogor Termaju, Nyaman dan Bekeradaban, Bupati Ade Yasin meluncurkan program Bogor Ngaos atau Mengaji.

Mantap, Bogor Ngaos Cegah Tawuran
INILAH, Bogor - MENUJU Bogor Termaju, Nyaman dan Bekeradaban, Bupati Ade Yasin meluncurkan program Bogor Ngaos atau Mengaji.

Dalam peluncuran Bogor Ngaos  ini, politisi PPP tersebut mengadakan di SMP Negeri 2 Cibinong. Dia mengatakan sasaran Bogor Ngaos adalah dunia pendidikan, khususnya tingkat SMP dan SD.

“Bogor Ngaos ini bagian dari program Panca Karsa yang ditujukan kepada siswa-siswi sekolah. Bogor Ngaos akan dilakukan setiap hari Jumat sebelum memulai pelajaran,” ucap Ade Yasin kepada wartawan, Jumat (8/2).

Mantan advokat ini menerangkan dengan melaksanakan Bogor Ngaos di hari yang terbaik di mata ummat Islam bisa menghindari siswa dari perilaku negatif.

“Saat ini siswa kerap melakukan aksi tawuran atau sikap tidak terpuji lainnya. Dengan Bogor Ngaos kita menghindari mereka dari perilaku negatif dan menjadikan mereka generasi Qurani, anak muda yang paham agama dan senang mengaji,” terangnya.

Ade menambahkan kepada ummat non muslim, Bogor Ngaos juga bisa diterapkan. Tinggal mengganti saja kitab sucinya sesuai agama masing-masing.

“Untuk pemeluk agama non muslim kita berikan kesempatan yang sama dengan memberikan mereka waktu membaca kitab sucinya. Semua setuju bahwa tidak ada agama yang mengajarkan aksi tawuran dan kegiatan negatif lainnya,” tambah Ade.

Dia menjelaskan dirinya selain mendukung tambahan pelajaran agama juga akan menambah pelajaran Bahasa Sunda di sekolah-sekolah.

“Nanti kami akan luncurkan juga Rebo Berbahasa Sunda. Kami lebih mementingkan bahasa dibanding pakaian karena kita ingin mengembalikan budaya dan Bahasa Sunda di Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dimulai dari sekolah karena mereka ini generasi penerus,” jelasnya.

Ibu dua orang anak ini melanjutkan dalam waktu dekat, program Bogor Ngaos ini akan dibuat surat edarannya oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Kepala dinas akan membuat surat edaran Bogor Ngaos dan saya juga akan buat Peraturan Bupati (Perbup). Bagi sekolah negeri yang tidak melaksanakan maka akan ditegur 1, 2 dan 3. Setelah ditegur tidak bisa maka kepala sekolahnya akan diganti,” lanjutnya. 


Editor : inilahkoran