Mantap! Tingkatkan Keahlian Petani, Pemkab Bandung Manfaatkan DBHCHT

Pemerintah Kabupaten Bandung berikan pelatihan keahlian untuk para petani tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Mantap! Tingkatkan Keahlian Petani, Pemkab Bandung Manfaatkan DBHCHT
Dokumentasi (istimewa)

INILAH, Soreang - Pemerintah Kabupaten Bandung berikan pelatihan keahlian untuk para petani tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program peningkatan kapasitas petani Kabupaten Bandung ini diberikan untuk membantu masyarakat petani meningkatkan keahlian sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan sesuai dengan Permenkeu 206/2020, penggunaan DBHCHT salah satunya diperuntukan untuk pembangunan ekonomi.

Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada petani dan masyarakat di sekitar pertanian tembakau tersebut disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung. "Mudah-mudahan hasil pelatihan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Cakra.

Lebih lanjut Cakra menerangkan, tahun ini Kabupaten Bandung mendapat alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp16 miliar yang disebarkan kepada 7 OPD.

Adapun rincian yang diberikan, di antaranya Dinas Pertanian Rp3,5 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp4 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp1,5 miliar,  Dinas Kesehatan Rp1,9 miliar, RSUD Cicalengka Rp2 miliar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Rp2,5 miliar, dan Bagian Perekonomian Rp500 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Rukmana didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Manggahang Asep Wahyu mengaku, alokasi DBHCHT di dinas yang dipimpinnya itu memang untuk pelatihan keahlian.

"Target utama peserta pelatihan adalah masyarakat di sekitar pertanian tembakau," ujarnya.

Ia menyebut, pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan SDM masyarakat agar bisa lebih mandiri. "Jadi tak sekadar pelatihan. Tapi kami juga sediakan atau diberikan tool kit (peralatan) agar peserta ini bisa mandiri," ujarnya.

Untuk tahun ini DBHCHT yang kami terima di Disnakertrans sekitar Rp4 miliar. Dana tersebut akan kami gunakan menggelar berbagai pelatihan keahlian," sambungnya.

Rukmana mengatakan, pada 2021 ini, DBHCHT yang diterimanya akan digunakan untuk berbagai pelatihan keahlian. "Pelatihan akan digelar di 21 titik," katanya.

Rukmana menjelaskan, pemilihan titik pelaksanaan ini merupakan hasil usulan dari APTI Kabupaten Bandung dan  juga pemerintahan desa yang memang di daerahnya terdapat pertanian tembakau.

"Setiap titik atau desa itu jenis pelatihannya beda-beda. Itu tergantung usulan dari mereka," jelasnya.

"Nah setiap titik itu diikuti sekitar 20 orang peserta, jadi kalau ada 21 titik itu total pesertanya ada 420 orang," tambahnya.

Rukmana menambahkan, jika merujuk pada kegiatan beberapa tahun sebelumnya, ada beberapa jenis pelatihan keahlian.

"Beberapa di antaranya, montir sepeda motor, bengkel las, tata boga, rias kecantikan, menjahit, servis telepon selular dan beberapa jenis pelatihan lainnya," tandasnya. (Adv)


Editor : suroprapanca