Mantap! Tingkatkan Keahlian Petani, Pemkab Bandung Manfaatkan DBHCHT

Pemerintah Kabupaten Bandung berikan pelatihan keahlian untuk para petani tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Mantap! Tingkatkan Keahlian Petani, Pemkab Bandung Manfaatkan DBHCHT
Dokumentasi (istimewa)

INILAH, Soreang - Pemerintah Kabupaten Bandung berikan pelatihan keahlian untuk para petani tembakau melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program peningkatan kapasitas petani Kabupaten Bandung ini diberikan untuk membantu masyarakat petani meningkatkan keahlian sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan sesuai dengan Permenkeu 206/2020, penggunaan DBHCHT salah satunya diperuntukan untuk pembangunan ekonomi.

Baca Juga : Program Peningkatan DBHCHT Tak Hanya untuk Petani Tembakau

Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada petani dan masyarakat di sekitar pertanian tembakau tersebut disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung. "Mudah-mudahan hasil pelatihan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Cakra.

Lebih lanjut Cakra menerangkan, tahun ini Kabupaten Bandung mendapat alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp16 miliar yang disebarkan kepada 7 OPD.

Adapun rincian yang diberikan, di antaranya Dinas Pertanian Rp3,5 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp4 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp1,5 miliar,  Dinas Kesehatan Rp1,9 miliar, RSUD Cicalengka Rp2 miliar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Rp2,5 miliar, dan Bagian Perekonomian Rp500 juta.

Baca Juga : Ketua TP PKK Bandung : Keluarga Perlu Edukasi Perjuangan Kemerdekaan

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Rukmana didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Manggahang Asep Wahyu mengaku, alokasi DBHCHT di dinas yang dipimpinnya itu memang untuk pelatihan keahlian.

Halaman :


Editor : suroprapanca