Program DBHCHT Diapresiasi, Sekda Cakra Amiyana: Mudah-mudahan Bisa Meningkatkan Ekonomi
Penasihat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Alo Sobirin mengapresiasi pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Soreang - Penasihat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Alo Sobirin mengapresiasi pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Pasalnya, program DBHCHT Kabupaten Bandung dinilai sangat membantu petani di Kabupaten Bandung, terutama dalam meningkatkan keahlian para petani.
"Pelatihan yang diberikan membantu masyarakat petani meningkatkan keahlian sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan," katanya beberapa waktu lalu.
Ia menilai, manfaat program DBHCHT tersebut sangat terasa bagi petani, terlebih dalam peningkatan kualitas SDM.
"Berbagai pelatihan keahlian sampai pelatihan wirausaha pertanian ada. Banyak yang berhasil setelah punya keahlian, mereka punya usaha mandiri," ucapnya.
Lebih lanjut Alo menjelaskan, program DBHCT tak hanya diperuntukkan untuk petani tembakau, namun berlaku juga untuk petani yang menggarap komoditas lainnya.
Ia menyebut, pelatihan peningkatan kapasitas petani melalui program DBHCHT digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung.
"Pelatihan yang diberikan, antara lain keahlian menjahit, bengkel las, montir sepeda motor, servis elektronik, servis telepon selular dan lainnya," jelasnya.
Alo menerangkan, para peserta pelatihan ini tidak mesti petani tembakau saja, namun bisa juga diikuti oleh anggota keluarga lainnya dari petani tembakau itu. Bahkan, peserta pelatihan ini juga bisa dikuti oleh warga lainnya yang berada disekitar perkebunan tembakau.
"Banyak yang berhasil. Walaupun tidak memiliki ijazah formal, tapi peserta pelatihan mendapat sertifikat keahlian yang berguna untuk bekerja di perusahaan. Misalnya lulusan pelatihan menjahit, bisa bekerja di garmen berbekal sertifikat keahlian," terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan sesuai dengan Permenkeu 206/2020, penggunaan DBHCHT salah satunya diperuntukan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada petani dan masyarakat di sekitar pertanian tembakau tersebut disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung.
"Mudah-mudahan hasil pelatihan tersebut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Cakra.
Lebih lanjut Cakra menerangkan, tahun ini Kabupaten Bandung mendapat alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp16 miliar yang disebarkan kepada 7 OPD.
Adapun rincian yang diberikan, di antaranya Dinas Pertanian Rp3,5 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp4 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp1,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp1,9 miliar, RSUD Cicalengka Rp 2 miliar, Bagian Perencanaan dan Keuangan Rp2,5 miliar dan Bagian Perekonomian Rp500juta. (Adv)
Editor : Ghiok Riswoto

