Masa Bakti Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil Semangat Laksanakan Agenda Penting 

(DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna

Masa Bakti Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil Semangat Laksanakan Agenda Penting 
Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung-Melaksanakan agenda penting masih menjadi semangat Gubernur Jawa 
Barat Ridwan Kamil menjelang akhir masa bakti sebagai orang nomor satu di Jabar. Diketahui, masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa 1 Agustus 2023.

Berita acara tentang pengusulan tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Lima Tahun Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Sebut Ini Pencapaian Terbaiknya

Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.

"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," ucapnya.

Adapun beberapa agenda penting dalam sebulan kedepan, antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, persemian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Ini Rencana Ridwan Kamil Pasca Lengser Kelak

"Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa 4 minggu terakhir," katanya. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti