Masih Tinggal di Rutan, Herry Wirawan Segera Dipindahkan ke Lapas
Herry Wirawan akan segera menempati kamar baru. Dirinya akan segera di eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Herry Wirawan akan segera menempati kamar baru. Dirinya akan segera di eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Saat ini, Herry Wirawan terdakwa kasus pelecehan itu masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.
"Kita akan geser ke Lapas lebih besar," ujar Kepala Rutan Kebonwaru Suparman di Rutan Kebonwaru, Selasa 10 Januari 2023.
Sejauh ini, pemindahan terdakwa Herry Wirawan ke Lapas masih belum dilakukan. Kepala Rutan Kebonwaru mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Pemindahan Herry, dikarenakan penempatannya di Rutan Kebonwaru, hanya bersifat sementara. Pascaputusan maka akan dipindahkan ke Lapas yang lebih besar khususnya di wilayah Jawa Barat.
"Rutan diperuntukan untuk masa peradilan saja setelah putus (vonis) akan geser ke Lapas di Jabar khususnya. Karena memang kita akan lepas geser ke Lapas yang besar," katanya.
Sementara itu, terkait dengan kasasinya yang ditolak oleh Mahkamah Agung, Suparman memperkirakan terdakwa sudah menerima dengan putusan tersebut.
"Kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan alhamdulillah yang bersangkutan tidak ada reaksi berlebihan terus kita sampaikan kepada yang bersangkutan kita sudah terima putusan dari MA tinggal langkah-langkah ke depan kita tinggal koordinasi kepada kantor wilayah apa yang mesti kita ambil," ungkapnya. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

