Masjid Raya Bandung Resmi Mandiri, Ketua Nadzir: Bukan Lagi Aset Pemprov Jabar
Pengelolaan Masjid Raya Bandung kini tidak lagi bergantung kepada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun sejak awal Januari 2026 sudah mandiri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Nadzir Masjid Raya Bandung, Roedy Wiranatakusumah, menegaskan sejak 1 Januari 2026 Masjid Raya Bandung telah berstatus masjid mandiri dan tidak lagi menerima dukungan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Roedy dalam konferensi pers sebagai bentuk edukasi publik terkait perubahan status pengelolaan masjid bersejarah yang telah berdiri lebih dari 215 tahun tersebut.
“Per 1 Januari, keberadaan Masjid Raya Bandung menjadi masjid mandiri. Artinya, masjid ini harus melakukan seluruh kewajibannya sendiri untuk memberikan pelayanan kepada publik dan tidak bisa lagi mengandalkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Roedy Wiranatakusumah, Selasa (6/1/2025).
Menurutnya, Pemprov Jabar menyatakan Masjid Raya Bandung bukan merupakan aset pemerintah daerah, sehingga tidak lagi dapat memberikan dukungan finansial kecuali melalui mekanisme hibah yang prosesnya memakan waktu panjang.
“Masjid ini dianggap bukan aset Pemprov, sehingga tidak bisa dilakukan dukungan apa pun kecuali hibah yang prosesnya bisa menunggu sampai satu tahun,” katanya.
Roedy menjelaskan, sebagai Ketua Nadzir sejak April 2025 bersama delapan anggota lainnya, pihaknya memiliki kewajiban menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat.
“Kemandirian ini harus diketahui publik agar tidak ada kesan bahwa masjid ini masih milik pemerintah dan semua kebutuhannya ditopang negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan status mandiri, Masjid Raya Bandung kini memiliki hak otonom untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Dari sisi hubungan business to business, kami sekarang bebas. Jika ada pendonor atau pihak yang ingin bekerja sama di bidang edukasi, sosial, maupun ekonomi, kami punya hak penuh untuk itu,” ujarnya.
Roedy juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga masjid yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi Jawa Barat.
“Masjid yang didirikan 215 tahun lalu ini adalah masjid heritage. Sense of belonging masyarakat harus kita bangun karena ini pusat ibadah, pusat edukasi, dan pusat aktivitas umat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini Pemprov Jabar menanggung biaya operasional berupa gaji sekitar 23 pekerja, listrik, dan pemeliharaan, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Namun seluruh personel tersebut kini telah ditarik.
"Sekarang kami mengelola sekitar 12 ribu jamaah hanya dengan 22 orang. Semua mulai dari kebersihan, keamanan, sampai pelayanan ibadah kami tangani sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Roedy juga menyampaikan rencana perubahan nomenklatur Masjid Raya Bandung menjadi Masjid Agung Bandung, sesuai dengan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami akan mengembalikan namanya menjadi Masjid Agung Bandung, sesuai dengan akta wakaf dan sejarahnya,” jelas Roedy.
Ia berharap perhatian terhadap kondisi Masjid Raya Bandung tidak hanya menjadi isu daerah, tetapi juga nasional.
“Ini bukan sekadar bangunan, ini aset umat dan aset warga negara Republik Indonesia. Atensi terhadap masjid ini seharusnya menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.
Roedy mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keberlangsungan masjid melalui donasi, kerja sama, dan dukungan moral demi keberlanjutan Masjid Agung Bandung sebagai ikon dan pusat peradaban umat di Jawa Barat.
Editor : Ahmad Sayuti
