Masjid Raya Bandung Jadi Pusat Kebersamaan Ramadan Warga Kota Bandung

Masjid Raya Bandung akan menjadi pusat kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini.

Masjid Raya Bandung Jadi Pusat Kebersamaan Ramadan Warga Kota Bandung
Masjid Raya Bandung akan menjadi pusat kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini./istimewa

INILAHKORAN.ID - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin mengatakan, Masjid Raya Bandung akan menjadi pusat kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan tahun ini.

"Selain salat tarawih, kegiatan utama adalah buka bersama. Kita akan melaksanakan buka bersama di Masjid Raya Bandung. Setiap kecamatan diundang untuk berpartisipasi," kata Nasrulloh Jamaluddin, Selasa 17 Februari 2026.

Kegiatan buka bersama, dikemukakan ia dimulai sejak hari pertama Ramadan dan dilaksanakan secara bergilir per kecamatan. "Satu kecamatan setiap hari. Kegiatan dimulai setelah Ashar. Jadi agenda yang biasanya dilaksanakan di kecamatan, kita alihkan ke Masjid Raya Bandung," ucapnya.

Pemindahan lokasi kegiatan, bukan karena Masjid Raya Bandung sepi. Melainkan menambah kesan kebersamaan, dan memeriahkan aktivitas ibadah di masjid yang sudah kembali aktif dan representatif untuk kegiatan besar. "Sekarang Masjid Raya Bandung sudah kembali aktif, dan representatif untuk kegiatan besar," ujar dia.

Ia menyebut, Kecamatan Kiaracondong menjadi kecamatan pertama yang dijadwalkan hadir. Meski begitu, warga dari kecamatan lain tetap diperbolehkan datang. "Yang wajib hadir adalah kecamatan yang sudah dijadwalkan pada hari tersebut, tapi warga lain juga bisa ikut," tambahnya.

Setiap hari ratusan porsi takjil disiapkan untuk masyarakat, camat dan jajaran pemerintah kecamatan. Selain itu pada 7 Maret mendatang, kegiatan buka bersama akan dikolaborasikan dengan komunitas Masjid Raya Bandung yang memiliki agenda sendiri. "Pada tanggal 7 Maret nanti, akan ada kolaborasi khusus dengan komunitas Masjid Raya Bandung," ujar dia.

Mengenai pengelolaan Masjid Raya Bandung, Nasrulloh menegaskan, pemerintah kota tidak mengambil alih kewenangan pengelolaan. "Pengelolaan masjid tetap sesuai ketentuan perundang-undangan wakaf, yaitu oleh nazir. Pemerintah Kota hanya membantu, dan mendukung program-program kegiatan agar semakin meriah," tandasnya.***


Editor : JakaPermana