Pencuri Kotak Amal Mesjid Raya Bandung Ditangkap Saat Beraksi oleh Marbot

Pria berinisial MTH ditangkap setelah diduga mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung. Polisi masih menyelidiki motif dan aksi pencurian tersebut.

Pencuri Kotak Amal Mesjid Raya Bandung Ditangkap Saat Beraksi oleh Marbot
Ilustrasi pencurian kotak amal di Masjid Raya Bandung

INILAHKORAN.ID - Polisi tangkap pria berinisial MTH karena mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Rabu, (26/8/2026). Ia tertangkap pengurus mesjid saat melakukan aksinya.

Aksi pencurian sempat terekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat MTH masuk ke dalam Masjid Raya Bandung seorang diri. Ia berjalan dengan hati-hati sembari memastikan situasi aman.

Setelah dipastikan aman, ia tampak memeriksa beberapa kotak amal. Salah satu dari kotak amal itu dibawanya. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh petugas masjid.

"Pelaku diamankan petugas masjid pada hari Rabu sekitar jam 21.00 WIB," ucap Kanit Reskrim Polsek Regol Iptu Budi saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2026).

Petugas masjid lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan menyerahkan terduga pelaku untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MTH diketahui sempat melakukan aksi serupa. Kotak amal itu berhasil dibawanya keluar dari area masjid. Namun dia tertangkap saat akan melakukan aksi selanjutnya.

"Diduga yang bersangkutan sebelum nya di hari yang sama sekitar jam 04 00 WIB, berhasil membawa satu buah kotak amal mesjid," bebernya.

MTH kini telah berada di Mapolsek Regol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif dibalik aksi pencurian kotak amal.

"Saat ini pelaku masih di polsek. Proses lidik sidik," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti