Tujuh Pelaku Pencuri Motor di Lima TKP Ditangkap Jajaran Polrestabes Bandung
Tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Bandung berhasil diamankan polisi. Ketujuh pelaku ditangkap dari lima TKP.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Bandung berhasil diamankan polisi. Ketujuh pelaku ditangkap dari lima tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada lima kejadian ya, empat kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan satu kejadian pencurian kendaraan bermotor roda empat, ya yang terjadi di Kota Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (4/8/2026).
Adapun aksi para pelaku, mereka melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di antaranya di Kecamatan Lengkong, yakni satu kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian mobil. Sementara itu, masing-masing satu kasus lainnya terjadi di wilayah hukum Polsek Buahbatu, Polsek Bandung Wetan, dan Polsek Andir.
"Alhamdulillah, dari lima TKP tersebut sudah kami ungkap semua," ujarnya.
Dia menuturkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Diantaranya seperti pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan.
Sementara pada kasus pencurian mobil, pelaku berkeliling menggunakan angkutan kota untuk mencari sasaran.
"Untuk modusnya beragam. Ya untuk pelaku ada yang memang mengincar motor-motor yang berada di lokasi yang sepi yang tidak ada penjaganya. Dan ada juga yang modus ya tadi yang R4, ya dia menggunakan angkot memutar-mutar ya mencari sasaran," ujarnya.
"Setelah dianggap aman dan pelaku mengamankan atau mungkin mengambil kendaraan tersebut," lanjutnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan hasil curian, kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi, serta kunci letter T yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.
Dia menyebut seluruh tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terkait adanya tersangka yang merupakan residivis, Anton bilang pihaknya masih mendalami.
Editor : Doni Ramdhani


