Masuk Kawasan Rawan Bencana, BPBD Wajibkan Warga Kota Cimahi Persiapkan Tas Siaga Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mewajibkan warganya untuk mempersiapkan tas siaga bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mewajibkan warganya untuk mempersiapkan tas siaga bencana.
Hal tersebut menyusul Cimahi sebagai kota yang masuk dalam kawasan rawan bencana gempa bumi. Apalagi, kota dengan tiga kecamatan itu masuk jalur Sesar Lembang.
"Selain mengenali potensi resiko dan memahami apa yang dilakukan ketika terjadi bencana di sekitar, masyarakat juga wajib menyiapkan tas siaga bencana," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, Senin 8 September 2025.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jelas Fithriandy, tas siaga bencana adalah tas yang dipersiapkan bagi seluruh anggota keluarga guna menghadapi kejadian bencana.
Pada umumnya, lanjut dia, tas siaga bencana terbuat dari bahan anti air (Water Proof) dan cukup kuat dalam menahan beban yang akan dibawa.
"Masyarakat Kota Cimahi wajib mempersiapkan tas siaga bencana. Berisi kebutuhan dasar dan peralatan penting untuk bertahan dalam kondisi kritis ditengah situasi darurat bencana," tuturnya.
Fithriandy menyebut, tujuan diwajibkannya tas siaga bencana sebagai persiapan untuk bertahan hidup saat bantuan belum datang dan memudahkan saat evakuasi menuju tempat aman.
"Jadi ketika bencana datang tiba-tiba, kita sudah siap untuk segera evakuasi ke titik kumpul dengan cepat dan bawa perlengkapan yang sudah kita siapkan di dalam tas tersebut," ucapnya. ***
Editor : JakaPermana

