Masyakarat Bisa Manfaatkan Tol Japek Layang pada 20 Desember Nanti

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Heri Antasari mengatakan, masyarakat baru dapat memanfaatkan akses tol Jakarta-Cikampek (Japek) layang pada 20 Desember 2019 mendatang. 

Masyakarat Bisa Manfaatkan Tol Japek Layang pada 20 Desember Nanti

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Heri Antasari mengatakan, masyarakat baru dapat memanfaatkan akses tol Jakarta-Cikampek (Japek) layang pada 20 Desember 2019 mendatang. 

Hal tersebut menyusul diresmikannya jalan bebas hambatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12/2019).

Heri mengatakan, keberadaan Japek layang akan membuat jarak tempuh dari arah timur ke Jakarta semakin cepat. 

"Dibuka untuk umumnya nanti 20 Desember,” ujar Heri, Kamis (12/12/2019).

Heri mengatakan, saat dibuka jalan tol layang ini hanya dikhususnya untuk kendaraan kecil pribadi bukan untuk angkutan berat atau non bus. Hal tersebut sesuai dengan yang diputuskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi. 

"Terakhir rapat diputuskan oleh Pak Menteri Perhubungan itu untuk nonbus,” kata Heri.

Saat ini, waktu tempuh Bandung-Jakarta sekitar 3-5 jam apabila terdampak macet. Dengan kehadiran Tol Kapel Layang maka dapat memangkas waktu perjalanan. 

“Sekarang saja tanpa Japek II karena hambatan sampingnya sudah tidak ada, sudah 3 jam lagi Jakarta-Bandung,” tuturnya.

Jika jalan layang beroperasi otomatis akan ada 15 ribu kendaraan non bus dan angkutan berat yang bisa memanfaatkan fasilitas tol baru tersebut. 

“Otomatis nanti ada 15.000 kendaraan bisa lewat atas prediksinya, lebih berkurang lagi kendaraan di bawah,” katanya.

Pemprov Jabar sendiri mengantisipasi kehadiran Japek layang ini dengan mengkonsolidasikan pengaturan lalu lintas di luar tol terutama di ruas jalan provinsi. 

“Kewenangan kami hanya itu, tapi data-data terkait Japek II ini kamu juga harus mengetahui,” katanya. (Rianto Nurdiansyah) 


Editor : Doni Ramdhani