Mau Beraksi, Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polisi di ATM Center RS EMC Sentul
Polsek Babakan Madang menangkap pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di kawasan RS EMC Sentul
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Unit Reskrim Polsek Babakan Madang, menangkap pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan dengan modus ganjal ATM di RS EMC Sentul.
Pelaku, bernama Merdiansyah (42 tahun), diketahui melakukan aksinya di ATM Center mesin ATM Bank Mandiri di RS EMC Sentul beralamat di Jalan MHThamrin kav,57, Sentul, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/5/2026) kemarin.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro menuturkan, saat penangkapan, teman Merdiansyah yaitu Wawan berhasil melarikan diri.
"Kami pun sudah menetapkan Wawan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan dengan identitas yang sudah kami kantongi, kami pun melakukan pengejaran," tutur AKP Trias Karso Yuliantoro, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, dari tangan pelaku Merdiansyah, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM berbagai bank dan 7 buah tusuk gigi.
Editor : Ahmad Sayuti


