Maulana Yusuf Desak Pemprov Jabar Tetap Dukung Finansial Masjid Raya Bandung
Anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf turut menyoroti penghentian dukungan bantuan operasional Pemprov Jabar terhadap Masjid Raya Bandung yang dimulai terhitung sejak Januari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf turut menyoroti penghentian dukungan bantuan operasional Pemprov Jabar terhadap Masjid Raya Bandung yang dimulai terhitung sejak Januari 2026.
Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk tetap mendukung finansial Masjid Raya Bandung.
Menurutnya, meski terganjal ketentuan regulasi, Pemprov Jabar dapat menyiasatinya dengan skema lain. Terlebih, Masjid Raya Bandung merupakan bangunan bersejarah.
“Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung, tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” ujar Maulana Yusuf dalam keterangannya, Rabu 7 Januari 2026.
Maulana Yusuf menjelaskan, Masjid Raya Bandung telah lama menjadi ikon Jabar. Bukan hanya karena nilai keagamaannya, tetapi juga karena posisinya sebagai penanda sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Jawa Barat. Keberadaan masjid tersebut lanjutnya, juga memiliki daya tarik ekonomi yang signifikan bagi kawasan sekitarnya.
“Masjid Raya Bandung berada di jantung kota dan menjadi magnet aktivitas masyarakat, wisata religi, serta perputaran ekonomi warga sekitar. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilihat semata-mata dari status kepemilikan aset,” ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa selama bertahun-tahun Masjid Raya Bandung berstatus sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1154-Yansos/2002.
Sejak ditetapkannya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut berperan dalam pembiayaan pembangunan dan pengelolaan masjid. Ia pun menilai tidak tepat apabila pemerintah provinsi kini menarik diri sepenuhnya dari strategi wakaf masjid yang memiliki nilai sosial, historis, sekaligus ekonomi bagi masyarakat.
“Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Namun ketika dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dilepas sepenuhnya," tuturnya.
Sebab itu, Maulana mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, agar tidak melepaskan tanggung jawab dan segera membuka ruang dialog dengan nadzir Masjid Raya Bandung serta para pemangku kepentingan terkait, guna merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Masjid Raya Bandung adalah milik umat, ikon Jawa Barat, dan bagian dari sejarah serta denyut ekonomi masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan sekadar pencatat aset,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

