Penataan Gedung Sate dan Jejak Sunyi Rp19,7 Miliar

Gedung Sate tak pernah kehilangan pesonanya, tetapi di balik dinding putihnya, ada cerita tentang anggaran yang bergerak senyap.

Penataan Gedung Sate dan Jejak Sunyi Rp19,7 Miliar
Pilar Gerbang Candi Bentar yang merupakan bagian dari penataan Gedung Sate oleh Pemprov Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

INILAHKORAN.ID - Gedung Sate tak pernah kehilangan pesonanya, tetapi di balik dinding putihnya, ada cerita tentang anggaran yang bergerak senyap.

Pergeserannya begitu halus hingga sebagian legislator menyebutnya mirip siluman: hadir, namun tak pernah benar-benar terlihat prosesnya.

Bagi anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, keputusan penataan Gedung Sate bukan sekadar proyek fisik, tapi penanda bagaimana kebijakan anggaran bisa melintas tanpa memunculkan diskusi yang utuh. 

“Anggaran itu mirip siluman. Banyak pergeseran yang tidak diketahui banyak anggota,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/11/2025). 

Di tengah seruan efisiensi, pemangkasan program sosial, dan penghapusan sejumlah hibah, pertanyaan tentang urgensi proyek ini pun menguat. “Kontras sekali dengan kondisi sekarang. Penataan Gedung Sate bukan kebutuhan mendesak,” tambah Maulana.

Namun di sisi lain, pimpinan DPRD Jawa Barat memberikan narasi yang berbeda. Ketua DPRD, Buky Wibawa Karya Goena memastikan, seluruh alokasi telah melalui persetujuan. “Sudah satu paket, sudah diplot,” ujarnya singkat.

Dari catatan anggaran, kisah penataan Gedung Sate mulai menampakkan bentuknya setelah Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025. Padahal, APBD Jabar 2025 telah diketuk sejak 8 November 2024.

Ketika Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran diterbitkan, rangkaian perubahan APBD pun terjadi.

Perubahan yang dilakukan melalui peraturan gubernur ini dinilai berbagai pihak sebagai pintu masuk bagi program-program baru yang sebelumnya tidak tercantum.

Penataan Gedung Sate menjadi salah satu di antaranya. Anggarannya terbagi dalam dua termin besar. Termin pertama dialokasikan melalui perubahan APBD dan peraturan gubernur. Termin kedua disahkan bersama DPRD dan Pemprov Jabar pada 15 Agustus 2025.

Pada termin pertama, sederet pekerjaan masuk ke daftar prioritas, mulai dari:

  • Penataan taman luar kompleks: Rp4,1 miliar
  • Pekerjaan atap: Rp398 juta
  • Pengecatan pagar: Rp150 juta
  • Pembangunan sumur: Rp160 juta

Ditambah pekerjaan taman belakang, pengadaan meubelair sebesar Rp3,5 miliar, serta dua paket jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan penataan taman luar kompleks senilai total lebih dari Rp800 juta.

Sementara pada termin kedua:

  • Penataan area parkir: Rp4,4 miliar
  • Pembangunan gerbang baru: Rp3,9 miliar
  • Pekerjaan tangga belakang dan atap dak: Rp219,8 juta
  • Pemeliharaan kantin, klinik, toilet hingga area bak kontrol insinerator, total miliaran rupiah
  • Pemeliharaan pantry gubernur: Rp189 juta
  • Serangkaian paket jasa konsultansi perencanaan, masing-masing: Rp94,9 juta

Total nilai penataan Gedung Sate dari seluruh termin: sekitar Rp19,7 miliar. ***


Editor : Gin gin T Ginulur