Mayoritas OPD Pemda KBB Belum Sadar Arsip
Mayoritas OPD di KBB hingga kini belum sadar arsip. Sebab, dari 28 OPD itu baru 9 yang memanfaatkan keberadaan kantor arsip.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kesadaran terkait arsip di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) relatif minim. Pasalnya, dari 28 OPD itu baru 9 yang memanfaatkan kantor arsip.
Kabid Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) KBB Tajudin mengatakan, hingga kini pemahaman dari setiap organisasi perangkat daerah (ODP) dan intervensi pimpinan terhadap arsip itu juga masih kurang. Sebab, keberadaan kantor arsip kerap dipandang sebelah mata.
"Bahkan hingga kini dari sekitar 28 OPD yang ada di lingkungan Pemda KBB, baru 9 OPD yang sudah menitipkan arsip-arsip pentingnya ke kantor arsip," kata Tajudin, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Ini Penyebab Kabakaran yang Melanda Lantai 5 RSUD Bandung Kiwari
Ke-9 OPD yang sudah memanfaatkan kantor arsip yakni Satpol PP, Disparbud, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PUTR, dan Komisi Pemilihan Umum KBB.
Padahal, dia menjelaskan seharusnya semua OPD, pemerintahan kecamatan, desa, dan institusi swasta, perusahaan, dan individu juga bisa menyimpan arsip pentingnya di kantor arsip.
Tajudin mengakui, pola pengelolaan arsip ini tidak mudah karena ada perlakuan khusus. Saat ini, kantor arsip pada Disarpus KBB kondisinya relatif memperihatinkan. Lantaran minimnya sarana pendukung dan kondisi kantor yang juga rawan rusak pencurian dikarenakan menyatu dengan lingkungan warga.
"Idealnya untuk menjadikan kantor arsip sesuai standar membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Itu termasuk dengan Roll O Pack (penyimpanan arsip) yang saat ini baru ada tujuh dan fasilitas pendukung lainnya," tandasnya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran


