Menakar Potensi Bencana Dibalik Suguhan Wisata Alam Bandung Barat
Bandung Barat menjadi salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki topografi wilayah rentan bencana, sebab sebagian besar wilayah yang ditinggali warganya berada di lereng-lereng curam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Bandung Barat menjadi salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki topografi wilayah rentan bencana, sebab sebagian besar wilayah yang ditinggali warganya berada di lereng-lereng curam.
Potensi bencana di Bandung Barat tak hanya mengancam warga yang tinggal di wilayah tertentu, namun juga mereka yang sedang berkunjung ke sejumlah tempat wisata yang ada di Bandung Barat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) lantaran bencana pada sebuah destinasi bisa berdampak luas ke berbagai lini.
Kabid Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB), David Oot menilai, bencana pada sebuah destinasi seharusnya dapat diantisipasi dengan baik berdasar pada perjalanan masa lalu.
"Waktunya memang sulit diramalkan namun hal tersebut kemungkinan akan dapat terjadi," kata David kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.
Persoalannya, kata David, adalah bencana pada destinasi pariwisata dapat memberikan dampak luas dan dalam jangka waktu lama seperti yang dialami selama pandemi Covid-19.
"Dampak luasnya tidak hanya terjadi pada bangkrutnya industri pariwisata, namun juga usaha lain yang menyertainya,"sambungnya.
Oleh karena itu, kehadiran arsitek memiliki peran strategis tidak hanya sekadar mendesain sebuah bangunan, tapi juga harus menyarankan kepada kliennya agar tidak membangun di lokasi yang berisiko terkena bencana.
"Sebagai profesional yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keberlanjutan bangunan, arsitek memiliki kewajiban etis dan profesional untuk memberikan saran yang memperhitungkan risiko bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya," sebut David.
Lebih lanjut David menerangkan, pertimbangan utama yang harus diambil oleh arsitek meliputi keselamatan penghuni, yakni memastikan bahwa bangunan aman untuk ditempati dan tidak membahayakan nyawa penghuninya.
"Kemudian peraturan dan standar bangunan yaitu mematuhi peraturan zonasi, standar keselamatan bangunan, dan regulasi lainnya yang mengatur pembangunan di area berisiko," terangnya.
Point berikutnya, menyangkut keberlanjutan dan
ketahanan, yakni merancang bangunan yang mampu bertahan dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan yang ekstrem.
Terakhir, etika profesional. Dimana seorang arsitek harus mampu menjaga integritas profesi dengan mengutamakan keselamatan publik.
"Dengan begitu, memberikan saran untuk tidak membangun di lokasi yang berisiko adalah bagian dari tanggung jawab arsitek untuk melindungi kepentingan dan keselamatan klien serta masyarakat secara umum," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tak memungkiri sebenarnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) sudah memiliki peta zona bahaya yang tidak dibolehkan membangun. Namun terkadang pelaku usaha bandel.
"Dalam hal ini perlu lebih diperketat dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memperhatikan risiko bencana alam," ucapnya.
David menyebut, destinasi pariwisata dikenal karena karakteristik wilayah, antara lain bentuk kearifan lokalnya.
"Mitigasi seharusnya memahami hal dasar ini seperti arsitektur lokal yang pada kenyataannya memiliki daya tahan kuat terhadap gempa," katanya.
Editor : Doni Ramdhani

