Menanam Ganja di Lahan Kosong, Iboy Masuk Penjara

Tak puas hanya mengisap ganja, buruh bangunan ini nekat menanam dan menjualnya. Adalah Eman alias Iboy (40) warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut kini mendekam di jeruji Sat Res Nar

Menanam Ganja di Lahan Kosong, Iboy Masuk Penjara
INILAH, Bandung- Tak puas hanya mengisap ganja, buruh bangunan ini nekat menanam dan menjualnya. Adalah Eman alias Iboy (40) warga Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut kini mendekam di jeruji Sat Res Narkoba Polres Cimahi.
 
Eman ditangkap di rumahnya di Kampung Cigugur Sukamulus Parongpong, KBB, Rabu (20/3/2019) oleh  Sat Res Narkoba Polres Cimahi. 
 
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan, penangkapan Eman dilakukan setelah Sat Narkoba menerima informasi dan melakukan penyelidikan di Kampung Cigugur, Parongpong.
 
"Saat dilakukan penangkapan anggota kami mengamankan 11 bagang pohon ganja," katanya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (23/3/2019).
 
Ia menyebutkan, pohon ganja tersebut ditanam oleh pelaku di sebuah lahan kosong yang jarang dilintasi warga sekitar.
 
"Pelaku telah menanam ganja sejak enam bulan yang lalu dan hasil panennya sebanyak satu paket ganja kering sudah pernah dijual oleh pelaku ke temannya di daerah Parongpong," katanya.
 
Sementara itu Eman mengaku menanaman ganja tersebut berawal setelah dirinya membeli satu paket ganja kepada JOS seharga Rp 200 ribu. Jos kini dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kemudian ganja tersebut digunakan pelaku, kemudian sisa atau bijinya ditanam dalam beberapa karung yang disimpan di perkebunan yang tak jauh dari kediamannya.
 
"Bibitnya beli dari Cikampek. Ditanamnya sembunyi-sembunyi,"  katanya.
 
Selama enam bulan menanam ganja, ia baru panen tiga kali. Biasanya, hasil panennya itu dijual kepada seseorang. Selain menanam, Eman  juga kerap mengkonsumsi barang haram itu.


Editor : inilahkoran